<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bunga Majemuk dalam Kartu Kredit</title><description>Sistem bunga majemuk umumnya dikenal sebagai bunga berbunga.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2014/04/07/192/966417/bunga-majemuk-dalam-kartu-kredit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2014/04/07/192/966417/bunga-majemuk-dalam-kartu-kredit"/><item><title>Bunga Majemuk dalam Kartu Kredit</title><link>https://economy.okezone.com/read/2014/04/07/192/966417/bunga-majemuk-dalam-kartu-kredit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2014/04/07/192/966417/bunga-majemuk-dalam-kartu-kredit</guid><pubDate>Senin 07 April 2014 10:09 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/04/07/192/966417/xtWwqD8ER2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/04/07/192/966417/xtWwqD8ER2.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Reuters)</title></images><description>SAYA tengah mengajukan kartu kredit. Dalam proses pengurusannya, saya mendengar ada istilah yang namanya bunga majemuk. Tapi saya tidak memahaminya. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan bunga majemuk?Terima kasihKiki FebriJakarta SelatanJawaban:Sistem bunga majemuk umumnya dikenal sebagai bunga berbunga. Nah, terkait kartu kredit, bunga majemuk memperhitungkan bunga dari komponen biaya kartu kredit, denda dan bunga terutang.Tapi, sejak 6 Januari 2012, Bank Indonesia (BI) melarang penghitungan bunga majemuk atas bunga kartu kredit. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 14/2/PBI/2012 tentang perubahan atas PBI 11/11/PBI/2009&amp;nbsp; tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (APMK).&amp;ldquo;Biaya dan denda, serta bunga terutang dilarang digunakan sebagai komponen penghitungan bunga,&amp;rdquo; demikian bunyi pasal 17 ayat 7 butir d dari beleid tersebut.Hal itu tidak diatur dalam PBI sebelumnya, sehingga sebagian bank menerapkan sistem bunga berbunga dalam kartu kredit.Salam,Redaksi Ekonomi Okezone*Jawaban disarikan dari berbagai sumber</description><content:encoded>SAYA tengah mengajukan kartu kredit. Dalam proses pengurusannya, saya mendengar ada istilah yang namanya bunga majemuk. Tapi saya tidak memahaminya. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan bunga majemuk?Terima kasihKiki FebriJakarta SelatanJawaban:Sistem bunga majemuk umumnya dikenal sebagai bunga berbunga. Nah, terkait kartu kredit, bunga majemuk memperhitungkan bunga dari komponen biaya kartu kredit, denda dan bunga terutang.Tapi, sejak 6 Januari 2012, Bank Indonesia (BI) melarang penghitungan bunga majemuk atas bunga kartu kredit. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 14/2/PBI/2012 tentang perubahan atas PBI 11/11/PBI/2009&amp;nbsp; tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (APMK).&amp;ldquo;Biaya dan denda, serta bunga terutang dilarang digunakan sebagai komponen penghitungan bunga,&amp;rdquo; demikian bunyi pasal 17 ayat 7 butir d dari beleid tersebut.Hal itu tidak diatur dalam PBI sebelumnya, sehingga sebagian bank menerapkan sistem bunga berbunga dalam kartu kredit.Salam,Redaksi Ekonomi Okezone*Jawaban disarikan dari berbagai sumber</content:encoded></item></channel></rss>
