<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siap-Siap, Produk Makanan Mengandung Babi akan Diumumkan</title><description>Agar menjamin perlindungan konsumen dan tidak terjadi kasus produk impor  yang mengandung DNA babi di pasaran, Kemendag bakal menggandeng instansi terkait untuk mengumumkan produk mana yang  layak agar konsumen tidak merasa tertipu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2014/05/30/320/991850/siap-siap-produk-makanan-mengandung-babi-akan-diumumkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2014/05/30/320/991850/siap-siap-produk-makanan-mengandung-babi-akan-diumumkan"/><item><title>Siap-Siap, Produk Makanan Mengandung Babi akan Diumumkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2014/05/30/320/991850/siap-siap-produk-makanan-mengandung-babi-akan-diumumkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2014/05/30/320/991850/siap-siap-produk-makanan-mengandung-babi-akan-diumumkan</guid><pubDate>Jum'at 30 Mei 2014 14:25 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/05/30/320/991850/Rp4bmzxAEQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/05/30/320/991850/Rp4bmzxAEQ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Agar menjamin perlindungan konsumen dan tidak terjadi kasus produk impor yang mengandung DNA babi di pasaran, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menggandeng instansi terkait untuk mengumumkan produk mana yang layak agar konsumen tidak merasa tertipu.&quot;Dengan konsumen yang makin kritis, perlu ada peraturan lagi yang jelas. Apa yang kita lakukan? Kita akan selidiki, umumkan kehalalalannya dan harus bicara instansi terkait,&quot; ucap Mendag Muhammad Lutfi di kantornya, Jakarta, Jumat (30/5/2014).Namun untuk menjamin produk yang halal dan tidak, harus tidak ada kesalahan, contohnya produk tersebut boleh beredar asalkan produk tersebut jelas memaparkan komposisinya.&quot;Untuk jamin halal atau tidak, tidak ada kesalahan. Kalau masalah halal atau tidak, masalahnya tidak diharuskan mereka sebutkan halal atau tidak. Dengan konsumen yang kritis, harus ada tekanan untuk umumkan produk ini halal apa enggak. Ini mesti kita haruskan,&quot; imbuhnya.Selain itu, lanjut Lutfi mengungkapkan tidak akan ada pengetatan produk impor karena hal ini sesuai dengan peraturan internasional dan standar Indonesia.&quot;Konsumen kita enggak haruskan produk halal atau tidak. Apakah produknya menjamin atau tidak, tidak. Kemendag, BPOM, dan institusi yang lain harus kerja sama untuk akomodasikan kelas menengah yang kritis,&quot; tukas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Agar menjamin perlindungan konsumen dan tidak terjadi kasus produk impor yang mengandung DNA babi di pasaran, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menggandeng instansi terkait untuk mengumumkan produk mana yang layak agar konsumen tidak merasa tertipu.&quot;Dengan konsumen yang makin kritis, perlu ada peraturan lagi yang jelas. Apa yang kita lakukan? Kita akan selidiki, umumkan kehalalalannya dan harus bicara instansi terkait,&quot; ucap Mendag Muhammad Lutfi di kantornya, Jakarta, Jumat (30/5/2014).Namun untuk menjamin produk yang halal dan tidak, harus tidak ada kesalahan, contohnya produk tersebut boleh beredar asalkan produk tersebut jelas memaparkan komposisinya.&quot;Untuk jamin halal atau tidak, tidak ada kesalahan. Kalau masalah halal atau tidak, masalahnya tidak diharuskan mereka sebutkan halal atau tidak. Dengan konsumen yang kritis, harus ada tekanan untuk umumkan produk ini halal apa enggak. Ini mesti kita haruskan,&quot; imbuhnya.Selain itu, lanjut Lutfi mengungkapkan tidak akan ada pengetatan produk impor karena hal ini sesuai dengan peraturan internasional dan standar Indonesia.&quot;Konsumen kita enggak haruskan produk halal atau tidak. Apakah produknya menjamin atau tidak, tidak. Kemendag, BPOM, dan institusi yang lain harus kerja sama untuk akomodasikan kelas menengah yang kritis,&quot; tukas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
