<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kenaikan Tunjangan Pensiunan PNS Dibayar Akhir Juli</title><description>Pemerintah juga menaikan penetapan pensiun pokok PNS, TNI dan Polri,  termasuk para veteran dan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2014/06/25/20/1003803/kenaikan-tunjangan-pensiunan-pns-dibayar-akhir-juli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2014/06/25/20/1003803/kenaikan-tunjangan-pensiunan-pns-dibayar-akhir-juli"/><item><title>Kenaikan Tunjangan Pensiunan PNS Dibayar Akhir Juli</title><link>https://economy.okezone.com/read/2014/06/25/20/1003803/kenaikan-tunjangan-pensiunan-pns-dibayar-akhir-juli</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2014/06/25/20/1003803/kenaikan-tunjangan-pensiunan-pns-dibayar-akhir-juli</guid><pubDate>Rabu 25 Juni 2014 09:11 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/06/25/20/1003803/0RYrKv71jX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS. (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/06/25/20/1003803/0RYrKv71jX.jpg</image><title>PNS. (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Selain menaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pemerintah juga menaikan jumlah tunjangan untuk pensiunan.&quot;Pemerintah juga menaikan penetapan pensiun pokok PNS, TNI dan Polri, termasuk para veteran dan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia,&quot; jelas kata Deputi Bidang Kinerja dan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kuspriyo Murdono dilansir dari laman Setkab, Rabu (25/6/2014).Menurut Kuspriyo, untuk rapelan bagi para pensiunan itu akan dilakukan setelah pembayaran rapelan untuk PNS, TNI/Polri yang aktif.&amp;ldquo;Mudah-mudahan bisa pertengahan atau paling lambat akhir Juli, kenaikan gaji pensiun sebesar empat persen serta rapelan bisa dibayarkan,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Selain menaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pemerintah juga menaikan jumlah tunjangan untuk pensiunan.&quot;Pemerintah juga menaikan penetapan pensiun pokok PNS, TNI dan Polri, termasuk para veteran dan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia,&quot; jelas kata Deputi Bidang Kinerja dan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kuspriyo Murdono dilansir dari laman Setkab, Rabu (25/6/2014).Menurut Kuspriyo, untuk rapelan bagi para pensiunan itu akan dilakukan setelah pembayaran rapelan untuk PNS, TNI/Polri yang aktif.&amp;ldquo;Mudah-mudahan bisa pertengahan atau paling lambat akhir Juli, kenaikan gaji pensiun sebesar empat persen serta rapelan bisa dibayarkan,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
