<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Dirjen Pajak: Sulit Capai Target Kalau yang Kena Itu Saja</title><description>Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Kemenkeu (Kemenkeu) Fuad  Rahmany menyatakan, permasalahan pembentukan lembaga pajak di Indonesia  sangat penting.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2014/08/08/20/1022000/dirjen-pajak-sulit-capai-target-kalau-yang-kena-itu-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2014/08/08/20/1022000/dirjen-pajak-sulit-capai-target-kalau-yang-kena-itu-saja"/><item><title> Dirjen Pajak: Sulit Capai Target Kalau yang Kena Itu Saja</title><link>https://economy.okezone.com/read/2014/08/08/20/1022000/dirjen-pajak-sulit-capai-target-kalau-yang-kena-itu-saja</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2014/08/08/20/1022000/dirjen-pajak-sulit-capai-target-kalau-yang-kena-itu-saja</guid><pubDate>Jum'at 08 Agustus 2014 19:54 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/08/08/20/1022000/y4Wf4Grf2o.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirjen Pajak Fuad Rahmany. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/08/08/20/1022000/y4Wf4Grf2o.jpg</image><title>Dirjen Pajak Fuad Rahmany. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Kemenkeu (Kemenkeu) Fuad Rahmany menyatakan, permasalahan pembentukan lembaga pajak di Indonesia sangat penting.&amp;nbsp;Oleh karena itu, pemerintah terus mengkaji pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan membentuk Badan Penerimaan Negara atau Badan Administrasi Perpajakan (BAP) baru yang independen.&quot;Kalau ini tidak diberesin, ini masalah bangsa. Penerimaan pajak kita minimal,&quot; ucap Fuad di kantornya, Jakarta, Jumat (8/8/2014).Fuad mengungkapkan, janji-janji dari salah satu capres untuk membangun banyak infrastruktur akan terhambat jika penerimaan pajak untuk negara berkurang. &quot;Janji mau ini, ini enggak ada duitnya. Keadilan, ini yang paling gawat,&quot; paparnya.Selain itu, Fuad menilai jumlah tax ratio dan jumlah cakupan wilayah penerimaan pajak (tax coverage) di Indonesia sangatlah kecil. &quot;Ini saya ibaratkan suatu kue, tapi yang kena pajak itu-itu saja. Jadi gimana mau dapat banyak. Wong yang ditagih, itu-itu saja. Padahal banyak yang belum bayar pajak juga,&quot; tegasnya.&amp;nbsp;Menurut dia, pembentukan lembaga baru ini haruslah beda dengan DJP saat ini dan pembentukan ini cukup dengan Peraturan Presiden (Perpres).&quot;Intinya lembaga baru ini lebih baik di bawah Menteri Keuangan, bukan di Kementerian Keuangan ya, bedakan ini. Karena menteri keuangan yang megang APBN. Jadi penerimaan sama pengeluaran itu menteri keuangan yang mengelola. Enggak bisa dong ini jalan sendiri,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Kemenkeu (Kemenkeu) Fuad Rahmany menyatakan, permasalahan pembentukan lembaga pajak di Indonesia sangat penting.&amp;nbsp;Oleh karena itu, pemerintah terus mengkaji pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan membentuk Badan Penerimaan Negara atau Badan Administrasi Perpajakan (BAP) baru yang independen.&quot;Kalau ini tidak diberesin, ini masalah bangsa. Penerimaan pajak kita minimal,&quot; ucap Fuad di kantornya, Jakarta, Jumat (8/8/2014).Fuad mengungkapkan, janji-janji dari salah satu capres untuk membangun banyak infrastruktur akan terhambat jika penerimaan pajak untuk negara berkurang. &quot;Janji mau ini, ini enggak ada duitnya. Keadilan, ini yang paling gawat,&quot; paparnya.Selain itu, Fuad menilai jumlah tax ratio dan jumlah cakupan wilayah penerimaan pajak (tax coverage) di Indonesia sangatlah kecil. &quot;Ini saya ibaratkan suatu kue, tapi yang kena pajak itu-itu saja. Jadi gimana mau dapat banyak. Wong yang ditagih, itu-itu saja. Padahal banyak yang belum bayar pajak juga,&quot; tegasnya.&amp;nbsp;Menurut dia, pembentukan lembaga baru ini haruslah beda dengan DJP saat ini dan pembentukan ini cukup dengan Peraturan Presiden (Perpres).&quot;Intinya lembaga baru ini lebih baik di bawah Menteri Keuangan, bukan di Kementerian Keuangan ya, bedakan ini. Karena menteri keuangan yang megang APBN. Jadi penerimaan sama pengeluaran itu menteri keuangan yang mengelola. Enggak bisa dong ini jalan sendiri,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
