<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Biaya Buat SIM A Bakal Naik Jadi Rp300 Ribu</title><description>Biaya pembuatan SIM A akan naik menjadi Rp300.00, demi mengejar target PNBP.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2014/09/28/20/1045546/biaya-buat-sim-a-bakal-naik-jadi-rp300-ribu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2014/09/28/20/1045546/biaya-buat-sim-a-bakal-naik-jadi-rp300-ribu"/><item><title> Biaya Buat SIM A Bakal Naik Jadi Rp300 Ribu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2014/09/28/20/1045546/biaya-buat-sim-a-bakal-naik-jadi-rp300-ribu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2014/09/28/20/1045546/biaya-buat-sim-a-bakal-naik-jadi-rp300-ribu</guid><pubDate>Minggu 28 September 2014 18:21 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/09/28/20/1045546/XEmrb2bU3u.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Biaya pembuatan SIM A akan naik menjadi Rp300 Ribu. (Ilustrasi foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/09/28/20/1045546/XEmrb2bU3u.jpg</image><title> Biaya pembuatan SIM A akan naik menjadi Rp300 Ribu. (Ilustrasi foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan rapat untuk memperbaharui pendapatan negara. Salah satu yang ingin dinaikkan adalah biaya pembuatan SIM A, B dan C. menjadi Rp300.000.Anggota Banggar Fraksi PDIP, Dolfi OFP, mengatakan untuk mengejar pemasukan negara dari sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP), maka pemerintah harus menetapkan penyesuaian tarif penerbitan SIM A, B dan C. &quot;Harus disesuaikan menjadi Rp 80.000 (untuk SIM C), sehingga (untuk SIM A) dari Rp 120.000 menjadi Rp 300.000,&quot; kata dia saat membahas laporan dan pengesahan hasil kerja panja-panja, pembacaan naskah RUU RAPBN 2015 di DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (28/9/2009).Dolfie menyebutkan, mengenai PNBP Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam RAPBN 2015 disepakati sebesar Rp 12.381,2 miliar. &quot;PNBP Kementerian Hukum dan HAM 2015 disepakati sebesar Rp 4.064,8 miliar,&quot; katanya, &quot;Dengan catatan disepakati untuk pembahasan lebih lanjut mengenai jalur Saphire (Kemudahan Akses) di Bandara Soekarno-Hatta menghadirkan instansi terkait,&quot; tukas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan rapat untuk memperbaharui pendapatan negara. Salah satu yang ingin dinaikkan adalah biaya pembuatan SIM A, B dan C. menjadi Rp300.000.Anggota Banggar Fraksi PDIP, Dolfi OFP, mengatakan untuk mengejar pemasukan negara dari sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP), maka pemerintah harus menetapkan penyesuaian tarif penerbitan SIM A, B dan C. &quot;Harus disesuaikan menjadi Rp 80.000 (untuk SIM C), sehingga (untuk SIM A) dari Rp 120.000 menjadi Rp 300.000,&quot; kata dia saat membahas laporan dan pengesahan hasil kerja panja-panja, pembacaan naskah RUU RAPBN 2015 di DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (28/9/2009).Dolfie menyebutkan, mengenai PNBP Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam RAPBN 2015 disepakati sebesar Rp 12.381,2 miliar. &quot;PNBP Kementerian Hukum dan HAM 2015 disepakati sebesar Rp 4.064,8 miliar,&quot; katanya, &quot;Dengan catatan disepakati untuk pembahasan lebih lanjut mengenai jalur Saphire (Kemudahan Akses) di Bandara Soekarno-Hatta menghadirkan instansi terkait,&quot; tukas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
