<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kewenangan Plt Tak Berbeda dengan Dirut Pertamina</title><description>Plt Direktur Utama Pertamina memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan direktur utama ketika memutuskan hal strategis apapun</description><link>https://economy.okezone.com/read/2014/10/01/19/1046742/kewenangan-plt-tak-berbeda-dengan-dirut-pertamina</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2014/10/01/19/1046742/kewenangan-plt-tak-berbeda-dengan-dirut-pertamina"/><item><title>Kewenangan Plt Tak Berbeda dengan Dirut Pertamina</title><link>https://economy.okezone.com/read/2014/10/01/19/1046742/kewenangan-plt-tak-berbeda-dengan-dirut-pertamina</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2014/10/01/19/1046742/kewenangan-plt-tak-berbeda-dengan-dirut-pertamina</guid><pubDate>Rabu 01 Oktober 2014 10:59 WIB</pubDate><dc:creator>Hendra Kusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/10/01/19/1046742/CVjFYwmaZu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kewenangan Plt Tak Berbeda dengan Dirut Pertamina (Ilustrasi: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/10/01/19/1046742/CVjFYwmaZu.jpg</image><title>Kewenangan Plt Tak Berbeda dengan Dirut Pertamina (Ilustrasi: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Ali Mundakir mengatakan, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan direktur utama ketika memutuskan hal strategis apapun.&quot;Ya betul, jadi dengan Kewenangan Penuh,&quot; kata Ali di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (1/10/2014).Jajaran Komisaris Pertamina baru saja menunjuk Direktur Hulu Muhamad Husen menjadi Plt direktur utama Pertamina menggantikan Karen Agustiawan yang telah resmi mengundurkan per tanggal 1 Oktober 2014.Ali menuturkan, jabatan Muhamad Husen sebagai direktur hulu di Pertamina pun masih tetap dijabatnya sampai dengan diadakannya RUPS yang menetapkan secara definitif.&quot;Jadi masa tugas sebagai Plt itu sampai ditetapkannya Dirut definitif oleh rapat Umum pemegang saham. Jadi ini sepenuhnya Keputusan di pemegang saham,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Ali Mundakir mengatakan, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan direktur utama ketika memutuskan hal strategis apapun.&quot;Ya betul, jadi dengan Kewenangan Penuh,&quot; kata Ali di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (1/10/2014).Jajaran Komisaris Pertamina baru saja menunjuk Direktur Hulu Muhamad Husen menjadi Plt direktur utama Pertamina menggantikan Karen Agustiawan yang telah resmi mengundurkan per tanggal 1 Oktober 2014.Ali menuturkan, jabatan Muhamad Husen sebagai direktur hulu di Pertamina pun masih tetap dijabatnya sampai dengan diadakannya RUPS yang menetapkan secara definitif.&quot;Jadi masa tugas sebagai Plt itu sampai ditetapkannya Dirut definitif oleh rapat Umum pemegang saham. Jadi ini sepenuhnya Keputusan di pemegang saham,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
