<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Harus Proteksi BUMD</title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai seharusnya memberikan proteksi yang lebih terhadap BUMD melalui UU BUMD.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2014/10/23/320/1056189/jokowi-harus-proteksi-bumd</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2014/10/23/320/1056189/jokowi-harus-proteksi-bumd"/><item><title>Jokowi Harus Proteksi BUMD</title><link>https://economy.okezone.com/read/2014/10/23/320/1056189/jokowi-harus-proteksi-bumd</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2014/10/23/320/1056189/jokowi-harus-proteksi-bumd</guid><pubDate>Kamis 23 Oktober 2014 19:16 WIB</pubDate><dc:creator>Hendra Kusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/10/23/320/1056189/jokowi-harus-proteksi-bumd-YLBRUySRs7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi Harus Proteksi BUMD (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/10/23/320/1056189/jokowi-harus-proteksi-bumd-YLBRUySRs7.jpg</image><title>Jokowi Harus Proteksi BUMD (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai seharusnya memberikan proteksi yang lebih terhadap BUMD melalui UU BUMD.

Sekjen Badan Kerjasama Badan Usaha Milik Daerah (BKSBUMDS) Syauqi mengatakan dengan adanya UU BUMD ini nantinya juga mampu melindungi BUMD dalam perhelatan Masyarakat EConomic ASEAN (MEA) 2015.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/10/20/16791/104629_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Terkait dengan payung hukum menjadi konsen kita, kita berharap muncul seperti BUMN yang memiliki UU,&quot; kata Syauqi saat berdiskusi dengan wartawan di Marche Restaurant, Plaza Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Syauqi menuturkan, BKSBUMDS merupakan badan koordinasi yang memberdayakan ekonomi regional, salah satunya BUMD yang merupakan stake holder dari pemerintah.

&quot;Jadi bagaimana ke depan BUMD ini dikelola, kita semua berharap kepada pemerintahan baru,&quot; tambahnya.

&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8xMC8yMC8xLzU2MzgzLzM4NDgzMjY1MzYwMDE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;

Menurut Syauqi, selama ini BUMD hanya dilindungi dengan Peraturan Daerah (Pemda) begitu pula dengan pemilihan jajaran direksi untuk memimpin BUMD-BUMD tersebut.

&quot;Kita harus segera berbenah diri, karena banyak kendala yang banyak dihadapi BUMD,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai seharusnya memberikan proteksi yang lebih terhadap BUMD melalui UU BUMD.

Sekjen Badan Kerjasama Badan Usaha Milik Daerah (BKSBUMDS) Syauqi mengatakan dengan adanya UU BUMD ini nantinya juga mampu melindungi BUMD dalam perhelatan Masyarakat EConomic ASEAN (MEA) 2015.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/10/20/16791/104629_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Terkait dengan payung hukum menjadi konsen kita, kita berharap muncul seperti BUMN yang memiliki UU,&quot; kata Syauqi saat berdiskusi dengan wartawan di Marche Restaurant, Plaza Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Syauqi menuturkan, BKSBUMDS merupakan badan koordinasi yang memberdayakan ekonomi regional, salah satunya BUMD yang merupakan stake holder dari pemerintah.

&quot;Jadi bagaimana ke depan BUMD ini dikelola, kita semua berharap kepada pemerintahan baru,&quot; tambahnya.

&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8xMC8yMC8xLzU2MzgzLzM4NDgzMjY1MzYwMDE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;

Menurut Syauqi, selama ini BUMD hanya dilindungi dengan Peraturan Daerah (Pemda) begitu pula dengan pemilihan jajaran direksi untuk memimpin BUMD-BUMD tersebut.

&quot;Kita harus segera berbenah diri, karena banyak kendala yang banyak dihadapi BUMD,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
