<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wapres JK Klaim Urus Kartu Sakti Tak Sampai 5 Menit</title><description>JK mengatakan pembagian dana kompensasi lewat kartu sakti tidak sampai lima menit.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2014/11/19/320/1067936/wapres-jk-klaim-urus-kartu-sakti-tak-sampai-5-menit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2014/11/19/320/1067936/wapres-jk-klaim-urus-kartu-sakti-tak-sampai-5-menit"/><item><title>Wapres JK Klaim Urus Kartu Sakti Tak Sampai 5 Menit</title><link>https://economy.okezone.com/read/2014/11/19/320/1067936/wapres-jk-klaim-urus-kartu-sakti-tak-sampai-5-menit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2014/11/19/320/1067936/wapres-jk-klaim-urus-kartu-sakti-tak-sampai-5-menit</guid><pubDate>Rabu 19 November 2014 18:32 WIB</pubDate><dc:creator>Syamsul Anwar Khoemaeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/11/19/320/1067936/wapres-jk-klaim-urus-kartu-sakti-tak-sampai-5-menit-LMqdjzXcqS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres Jusuf Kalla. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/11/19/320/1067936/wapres-jk-klaim-urus-kartu-sakti-tak-sampai-5-menit-LMqdjzXcqS.jpg</image><title>Wapres Jusuf Kalla. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah Jokowi-JK telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Rp2.000 untuk jenis premium. Untuk membantu masyarakat miskin, maka Jokowi menerbitkan kartu sakti.

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) menilai bahwa kebijakan kartu sakti yang dilakukannya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Menurut dia, dana yang dikeluarkan untuk proyek ini memang telah disiapkan oleh pemerintahan sebelumnya.

&quot;Dasar hukumnya kita UU, kalau mau tanya dananya dari mana, itu dari APBN-Perubahan,&quot; ujarnya, Rabu (19/11/2014).

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/11/18/17266/107579_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Hari ini, JK melihat langsung pembagian dana kompensasi penaikan BBM di Kantor Pos pusat di Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Dia merasa puas lantaran proses layanan di kantor pos bisa berjalan dengan cepat. &quot;Pelayanannya bagus, paling cuma tiga sampai empat menit, selesai,&quot; tambahnya.

Mantan ketua partai Golkar tersebut berujar, bahwa pihaknya tak takut apabila DPR menggunakan hak interpelasi. &quot;Ya kalau mereka tanya, kita jawab,&quot; Imbuhnya.

&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8xMS8xOC80LzU3Mjg1LzM4OTY1MDAzNjEwMDE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah Jokowi-JK telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Rp2.000 untuk jenis premium. Untuk membantu masyarakat miskin, maka Jokowi menerbitkan kartu sakti.

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) menilai bahwa kebijakan kartu sakti yang dilakukannya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Menurut dia, dana yang dikeluarkan untuk proyek ini memang telah disiapkan oleh pemerintahan sebelumnya.

&quot;Dasar hukumnya kita UU, kalau mau tanya dananya dari mana, itu dari APBN-Perubahan,&quot; ujarnya, Rabu (19/11/2014).

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/11/18/17266/107579_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Hari ini, JK melihat langsung pembagian dana kompensasi penaikan BBM di Kantor Pos pusat di Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Dia merasa puas lantaran proses layanan di kantor pos bisa berjalan dengan cepat. &quot;Pelayanannya bagus, paling cuma tiga sampai empat menit, selesai,&quot; tambahnya.

Mantan ketua partai Golkar tersebut berujar, bahwa pihaknya tak takut apabila DPR menggunakan hak interpelasi. &quot;Ya kalau mereka tanya, kita jawab,&quot; Imbuhnya.

&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8xMS8xOC80LzU3Mjg1LzM4OTY1MDAzNjEwMDE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
