<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tiga Kelemahan Kerjasama PGN dengan Pengusaha SPBU</title><description>PT PGN berencana menjalin kerjasama dengan Pengusaha SPBU Pertamina untuk membangun SPBT.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2014/12/10/19/1077561/tiga-kelemahan-kerjasama-pgn-dengan-pengusaha-spbu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2014/12/10/19/1077561/tiga-kelemahan-kerjasama-pgn-dengan-pengusaha-spbu"/><item><title>Tiga Kelemahan Kerjasama PGN dengan Pengusaha SPBU</title><link>https://economy.okezone.com/read/2014/12/10/19/1077561/tiga-kelemahan-kerjasama-pgn-dengan-pengusaha-spbu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2014/12/10/19/1077561/tiga-kelemahan-kerjasama-pgn-dengan-pengusaha-spbu</guid><pubDate>Rabu 10 Desember 2014 20:32 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/12/10/19/1077561/tiga-kelemahan-kerjasama-pgn-dengan-pengusaha-spbu-s0IEubsPGL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi SPBU milik Pertamina. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/12/10/19/1077561/tiga-kelemahan-kerjasama-pgn-dengan-pengusaha-spbu-s0IEubsPGL.jpg</image><title>Ilustrasi SPBU milik Pertamina. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT PGN berencana menjalin kerjasama dengan Pengusaha SPBU Pertamina untuk membangun SPBT (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Tereintegrasi). SPBT adalah pengisian bahan bakar yang tereintegrasi dengan gas.

Mantan Anggota Komisi VII  DPR, Bobby Rizaldi mengatakan, dari sisi ketahanan nasional, wacana pemerintah untuk menunjuk salah satu BUMN dalam menjalankan bisnis gas perlu dikaji kembali.

&quot;Menurut saya ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah,&quot; kata Bobby di Warung Daun, Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Menurutnya, ada dua BUMN yang sudah mempunyai infrastruktur jaringan dan distribusi masing-masing  sekaligus memiliki pasarnya. Kedua, baik Pertamina dan PGN, memiliki sumber gas yang berbeda-beda dari hulunya.

&quot;Yang mana bila disatukan atau di-konsolidasi dalam satu entitas, malah menjadi tidak efisien, karena perbedaan struktur biayanya,&quot; jelas dia.

Kemudian ketiga, single aggregator dalam industri gas hilir, rentan membentuk pasar monopolistic, yang nantinya akan membuat konsumen kehilangan opsi yang kompetitif, dan melanggar Undang Undang persaingan Usaha.

&quot;Saya usulkan , sebagai langkah awal, sebaiknya Pertamina dan PGN bikin konsorsium saja melalui anak perusahaan masing-masing. Jika nanti konsep bisnisnya sudah jelas, maka ini bisa dilanjutkan,&quot; jelasnya.

&quot;Toh kita tahu bahwa  PGN dan  Pertamina juga sudah lakukan Joint Venture di FSRU (Floating Storage Regasification Unit) PT Nusantara Regas di Muara Karang. Jadi kenapa pola ini tidak diteruskan saja,&quot; sambungnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - PT PGN berencana menjalin kerjasama dengan Pengusaha SPBU Pertamina untuk membangun SPBT (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Tereintegrasi). SPBT adalah pengisian bahan bakar yang tereintegrasi dengan gas.

Mantan Anggota Komisi VII  DPR, Bobby Rizaldi mengatakan, dari sisi ketahanan nasional, wacana pemerintah untuk menunjuk salah satu BUMN dalam menjalankan bisnis gas perlu dikaji kembali.

&quot;Menurut saya ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah,&quot; kata Bobby di Warung Daun, Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Menurutnya, ada dua BUMN yang sudah mempunyai infrastruktur jaringan dan distribusi masing-masing  sekaligus memiliki pasarnya. Kedua, baik Pertamina dan PGN, memiliki sumber gas yang berbeda-beda dari hulunya.

&quot;Yang mana bila disatukan atau di-konsolidasi dalam satu entitas, malah menjadi tidak efisien, karena perbedaan struktur biayanya,&quot; jelas dia.

Kemudian ketiga, single aggregator dalam industri gas hilir, rentan membentuk pasar monopolistic, yang nantinya akan membuat konsumen kehilangan opsi yang kompetitif, dan melanggar Undang Undang persaingan Usaha.

&quot;Saya usulkan , sebagai langkah awal, sebaiknya Pertamina dan PGN bikin konsorsium saja melalui anak perusahaan masing-masing. Jika nanti konsep bisnisnya sudah jelas, maka ini bisa dilanjutkan,&quot; jelasnya.

&quot;Toh kita tahu bahwa  PGN dan  Pertamina juga sudah lakukan Joint Venture di FSRU (Floating Storage Regasification Unit) PT Nusantara Regas di Muara Karang. Jadi kenapa pola ini tidak diteruskan saja,&quot; sambungnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
