<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerimaan Pajak 2015 Diprediksi Juga Tak Tercapai</title><description>Proyeksi penerimaan pajak pada 2015 diperkirakan berada tidak akan tercapai.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/01/01/20/1086649/penerimaan-pajak-2015-diprediksi-juga-tak-tercapai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/01/01/20/1086649/penerimaan-pajak-2015-diprediksi-juga-tak-tercapai"/><item><title>Penerimaan Pajak 2015 Diprediksi Juga Tak Tercapai</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/01/01/20/1086649/penerimaan-pajak-2015-diprediksi-juga-tak-tercapai</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/01/01/20/1086649/penerimaan-pajak-2015-diprediksi-juga-tak-tercapai</guid><pubDate>Kamis 01 Januari 2015 18:49 WIB</pubDate><dc:creator>Raisa Adila</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/01/01/20/1086649/penerimaan-pajak-2015-diprediksi-juga-tak-tercapai-1bSfuAL2QN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pajak. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/01/01/20/1086649/penerimaan-pajak-2015-diprediksi-juga-tak-tercapai-1bSfuAL2QN.jpg</image><title>Ilustrasi pajak. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Proyeksi penerimaan pajak pada 2015 diperkirakan berada tidak akan tercapai. Penerimaan pajak diyakini hanya mencapai Rp1,288 triliun. Sementara itu, target pemerintah sebesar Rp1,37 triliun.

&quot;Kami memprediksi penerimaan pajak 2014 maksimal Rp1,171 triliun. Untuk 2015 meningkat menjadi Rp1,288 triliun,&quot; ungkap Shief Economiest Danny Darussalam Tax Center Adri AL Poesoro seperti dikutip inside tax, Kamis (1/1/2014).

Proyeksi penerimaan pajak tersebut menggunakan dua asumsi yaitu target penerimaan pajak sesuai dengan asumsi yang tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014 dan juga realisasinya.

Untuk 2014, penerimaan pajak dikatakan mengalami shortfall. Hal ini karena minimnya pajak yang diperoleh dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi yang bukan pegawai.

Namun, Adri menyatakan akan ada tren positif dalam total penerimaan pajak untuk periode 2014-2019. Peningkatan penerimaan ini lebih disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi yang positif.

Meskipun dikatakan mengalami peningkatan, namun proyeksi tersebut tetap berada di bawah target pemerintah. Sementara itu, prediksi Bank Dunia untuk penerimaan pajak 2015 juga tidak jauh beda yakni sebesar Rp1,282 triliun.
</description><content:encoded>JAKARTA - Proyeksi penerimaan pajak pada 2015 diperkirakan berada tidak akan tercapai. Penerimaan pajak diyakini hanya mencapai Rp1,288 triliun. Sementara itu, target pemerintah sebesar Rp1,37 triliun.

&quot;Kami memprediksi penerimaan pajak 2014 maksimal Rp1,171 triliun. Untuk 2015 meningkat menjadi Rp1,288 triliun,&quot; ungkap Shief Economiest Danny Darussalam Tax Center Adri AL Poesoro seperti dikutip inside tax, Kamis (1/1/2014).

Proyeksi penerimaan pajak tersebut menggunakan dua asumsi yaitu target penerimaan pajak sesuai dengan asumsi yang tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014 dan juga realisasinya.

Untuk 2014, penerimaan pajak dikatakan mengalami shortfall. Hal ini karena minimnya pajak yang diperoleh dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi yang bukan pegawai.

Namun, Adri menyatakan akan ada tren positif dalam total penerimaan pajak untuk periode 2014-2019. Peningkatan penerimaan ini lebih disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi yang positif.

Meskipun dikatakan mengalami peningkatan, namun proyeksi tersebut tetap berada di bawah target pemerintah. Sementara itu, prediksi Bank Dunia untuk penerimaan pajak 2015 juga tidak jauh beda yakni sebesar Rp1,282 triliun.
</content:encoded></item></channel></rss>
