<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerbangan AirAsia Ilegal, Tujuh Orang Ini Disanksi</title><description>Kemenhub merilis tujuh orang yang terkena sanksi usai peristiwa jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/01/06/320/1088677/penerbangan-airasia-ilegal-tujuh-orang-ini-disanksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/01/06/320/1088677/penerbangan-airasia-ilegal-tujuh-orang-ini-disanksi"/><item><title>Penerbangan AirAsia Ilegal, Tujuh Orang Ini Disanksi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/01/06/320/1088677/penerbangan-airasia-ilegal-tujuh-orang-ini-disanksi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/01/06/320/1088677/penerbangan-airasia-ilegal-tujuh-orang-ini-disanksi</guid><pubDate>Selasa 06 Januari 2015 18:07 WIB</pubDate><dc:creator>Hendra Kusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/01/06/320/1088677/penerbangan-airasia-ilegal-tujuh-orang-ini-disanksi-PW0nFBZms9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penerbangan AirAsia Ilegal, Tujuh Orang Ini Disanksi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/01/06/320/1088677/penerbangan-airasia-ilegal-tujuh-orang-ini-disanksi-PW0nFBZms9.jpg</image><title>Penerbangan AirAsia Ilegal, Tujuh Orang Ini Disanksi. (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis tujuh orang yang terkena sanksi usai peristiwa jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501 dengan tujuan Surabaya-Singapura. Dari ketujuh orang tersebut, ada yang dinonaktifkan dan dimutasi.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustafa Djuaraid mengatakan, tujuh orang yang dinonaktifkan itu berasal dari PT Angkasa Pura I (Persero), Airnav Indonesia, dan Kementerian Perhubungan.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/01/06/17929/111773_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Hadi menjelaskan, tindakan ini diambil dari hasil audit yang masih terus berjalan dan sudah disepakati untuk dilakukan.
&quot;Senin kemarin, Menhub menandatangani instruksi audit investigasi untuk audit internal, dan sedang berlangsung. Ada beberapa pejabat yang diduga terkait penerbangan tanpa jadwal tersebut yang sudah dinonaktifkan dan dimutasi,&quot; kata Hadi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/1/2015).
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wMS8wNi8yMi81ODIyOC8zOTcyNzM4OTUwMDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
Ia menyebutkan, untuk pejabat yang terkena mutasi adalah yang berasal dari Angkasa Pura I, sedangkan pihak dari Airnav Indonesia dan Kementerian Perhubungan dinonaktifkan.
&quot;Pada hari ini ada pejabat yang diduga terkait penerbangan tanpa jadwal yang sudah dinonaktifkan,&quot; tambahnya.
Berikut ini daftar pejabat yang dinonaktifkan.

Dua Pejabat Kementerian Perhubungan, yaitu:
- Kepala bidang Keamanan dan Kelaikan Angkutan Udara yang merangkap Unit Kerja Pelaksana Slot Time Otoritas Bandara Wilayah 3 Surabaya.
- Principal Operation Inspector Kemenhub di AirAsia.
Tiga Orang dari Perum AirNav Indonesia yang sudah dinonaktifkan, yaitu:
 
- General Manager&amp;lrm; Perum AirNav Surabaya.
- Manajer ATS Operation Surabaya.
- Senior Manager ATFM dan ATS Kantor Pusat Perum AirNav.
Dua orang dari PT Angkasa Pura I yang dimutasi, yaitu: 
- Department Head Operation AP I cabang Bandara Juanda.
- Senior Head PT AP I cabang Bandara Juanda.
</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis tujuh orang yang terkena sanksi usai peristiwa jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501 dengan tujuan Surabaya-Singapura. Dari ketujuh orang tersebut, ada yang dinonaktifkan dan dimutasi.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustafa Djuaraid mengatakan, tujuh orang yang dinonaktifkan itu berasal dari PT Angkasa Pura I (Persero), Airnav Indonesia, dan Kementerian Perhubungan.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/01/06/17929/111773_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Hadi menjelaskan, tindakan ini diambil dari hasil audit yang masih terus berjalan dan sudah disepakati untuk dilakukan.
&quot;Senin kemarin, Menhub menandatangani instruksi audit investigasi untuk audit internal, dan sedang berlangsung. Ada beberapa pejabat yang diduga terkait penerbangan tanpa jadwal tersebut yang sudah dinonaktifkan dan dimutasi,&quot; kata Hadi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/1/2015).
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wMS8wNi8yMi81ODIyOC8zOTcyNzM4OTUwMDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
Ia menyebutkan, untuk pejabat yang terkena mutasi adalah yang berasal dari Angkasa Pura I, sedangkan pihak dari Airnav Indonesia dan Kementerian Perhubungan dinonaktifkan.
&quot;Pada hari ini ada pejabat yang diduga terkait penerbangan tanpa jadwal yang sudah dinonaktifkan,&quot; tambahnya.
Berikut ini daftar pejabat yang dinonaktifkan.

Dua Pejabat Kementerian Perhubungan, yaitu:
- Kepala bidang Keamanan dan Kelaikan Angkutan Udara yang merangkap Unit Kerja Pelaksana Slot Time Otoritas Bandara Wilayah 3 Surabaya.
- Principal Operation Inspector Kemenhub di AirAsia.
Tiga Orang dari Perum AirNav Indonesia yang sudah dinonaktifkan, yaitu:
 
- General Manager&amp;lrm; Perum AirNav Surabaya.
- Manajer ATS Operation Surabaya.
- Senior Manager ATFM dan ATS Kantor Pusat Perum AirNav.
Dua orang dari PT Angkasa Pura I yang dimutasi, yaitu: 
- Department Head Operation AP I cabang Bandara Juanda.
- Senior Head PT AP I cabang Bandara Juanda.
</content:encoded></item></channel></rss>
