<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenhub Larang Penjualan Tiket Murah</title><description>Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberlakukan aturan baru  mengenai penjualan tiket murah yang dilakukan para maskapai penerbangan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/01/06/320/1088754/kemenhub-larang-penjualan-tiket-murah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/01/06/320/1088754/kemenhub-larang-penjualan-tiket-murah"/><item><title>Kemenhub Larang Penjualan Tiket Murah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/01/06/320/1088754/kemenhub-larang-penjualan-tiket-murah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/01/06/320/1088754/kemenhub-larang-penjualan-tiket-murah</guid><pubDate>Selasa 06 Januari 2015 20:03 WIB</pubDate><dc:creator>Hendra Kusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/01/06/320/1088754/kemenhub-larang-penjualan-tiket-murah-OaMvZDQQiK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenhub Larang Penjualan Tiket Murah (Ilustrasi: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/01/06/320/1088754/kemenhub-larang-penjualan-tiket-murah-OaMvZDQQiK.jpg</image><title>Kemenhub Larang Penjualan Tiket Murah (Ilustrasi: Setkab)</title></images><description>
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberlakukan aturan baru mengenai penjualan tiket murah yang dilakukan para maskapai penerbangan.

Staff Khusus Menteri Perhubungan, Hadi Mustofa Djuraid, mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan penjualan 40 persen dari batas atas penjualan tiket.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/08/10/15796/99025_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Ditingkatkan 40 persen dari batas atas. Dinaikkan safetynya,&quot; kata Hadi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Untuk maskapai penerbangan berbiaya rendah, Hadi akan mengizinkan jika tidak lagi memberikan makanan ringan dalam penerbangan, asalkan sektor keselamatan diutamakan.

&quot;Adanya penurunan standar safety. Itu tidak boleh,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberlakukan aturan baru mengenai penjualan tiket murah yang dilakukan para maskapai penerbangan.

Staff Khusus Menteri Perhubungan, Hadi Mustofa Djuraid, mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan penjualan 40 persen dari batas atas penjualan tiket.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/08/10/15796/99025_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Ditingkatkan 40 persen dari batas atas. Dinaikkan safetynya,&quot; kata Hadi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Untuk maskapai penerbangan berbiaya rendah, Hadi akan mengizinkan jika tidak lagi memberikan makanan ringan dalam penerbangan, asalkan sektor keselamatan diutamakan.

&quot;Adanya penurunan standar safety. Itu tidak boleh,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
