<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarif Angkutan Umum Diminta Turun</title><description>Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) diimbau untuk melakukan penyesuaian tarif angkutan umum.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/01/08/320/1089485/tarif-angkutan-umum-diminta-turun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/01/08/320/1089485/tarif-angkutan-umum-diminta-turun"/><item><title>Tarif Angkutan Umum Diminta Turun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/01/08/320/1089485/tarif-angkutan-umum-diminta-turun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/01/08/320/1089485/tarif-angkutan-umum-diminta-turun</guid><pubDate>Kamis 08 Januari 2015 13:09 WIB</pubDate><dc:creator>Raisa Adila</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/01/08/320/1089485/tarif-angkutan-umum-diminta-turun-Y9iSQ2AV6Q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarif Angkutan Umum Diminta Turun (Ilustrasi: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/01/08/320/1089485/tarif-angkutan-umum-diminta-turun-Y9iSQ2AV6Q.jpg</image><title>Tarif Angkutan Umum Diminta Turun (Ilustrasi: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) diimbau untuk melakukan penyesuaian tarif angkutan umum. Khususnya bagi daerah yang kenaikan tarifnya signifikan pada saat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) November lalu.

&quot;Evaluasi kembali tarifnya. Kalau selisih signifikan harap ada penyesuaian tarif dari Organda dan wali kota,&quot; ungkap Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Sugihardjo saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/11/24/17366/108176_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Imbauan ini dikatakan Sugihardjo, karena harga BBM telah mengalami penurunan. Sehingga, bagi daerah yang telah menaikkan tarif cukup signifikan diharap dapat melakukan penyesuaian.

&quot;Tarif angkutan kota memang kewenangan Bupati atau Walikota. Jadi Walikota atau Organda bisa meninjau kembali,&quot; kata dia.

Di beberapa daerah, Sugihardjo mengatakan ada kenaikan yang cukup signifikan, seperti Bogor. Sehingga, memang di setiap daerah kenaikannya akan berbeda.

&quot;Signifikan itu tidak bisa berapa persen karena berbeda-beda di berbagai daerah. Kayak di Bogor itu cukup tinggi, Walikota bersama Organda bisa meninjau kembali,&quot; ujarnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) diimbau untuk melakukan penyesuaian tarif angkutan umum. Khususnya bagi daerah yang kenaikan tarifnya signifikan pada saat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) November lalu.

&quot;Evaluasi kembali tarifnya. Kalau selisih signifikan harap ada penyesuaian tarif dari Organda dan wali kota,&quot; ungkap Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Sugihardjo saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/11/24/17366/108176_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Imbauan ini dikatakan Sugihardjo, karena harga BBM telah mengalami penurunan. Sehingga, bagi daerah yang telah menaikkan tarif cukup signifikan diharap dapat melakukan penyesuaian.

&quot;Tarif angkutan kota memang kewenangan Bupati atau Walikota. Jadi Walikota atau Organda bisa meninjau kembali,&quot; kata dia.

Di beberapa daerah, Sugihardjo mengatakan ada kenaikan yang cukup signifikan, seperti Bogor. Sehingga, memang di setiap daerah kenaikannya akan berbeda.

&quot;Signifikan itu tidak bisa berapa persen karena berbeda-beda di berbagai daerah. Kayak di Bogor itu cukup tinggi, Walikota bersama Organda bisa meninjau kembali,&quot; ujarnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
