<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PLN Minta Kenaikan Tarif Listrik Ditunda</title><description>Direksi PT PLN meminta penundaan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada pemerintah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/01/09/19/1090160/pln-minta-kenaikan-tarif-listrik-ditunda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/01/09/19/1090160/pln-minta-kenaikan-tarif-listrik-ditunda"/><item><title>PLN Minta Kenaikan Tarif Listrik Ditunda</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/01/09/19/1090160/pln-minta-kenaikan-tarif-listrik-ditunda</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/01/09/19/1090160/pln-minta-kenaikan-tarif-listrik-ditunda</guid><pubDate>Jum'at 09 Januari 2015 17:40 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/01/09/19/1090160/pln-minta-kenaikan-tarif-listrik-ditunda-qtnpUnFF8o.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi listrik. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/01/09/19/1090160/pln-minta-kenaikan-tarif-listrik-ditunda-qtnpUnFF8o.jpg</image><title>Ilustrasi listrik. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akan memanggil direksi PT PLN (Persero) terkait penundaan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang seharusnya dilakukan pada 1 Januari 2015 untuk beberapa golongan.

Sudirman mengatakan, PLN meminta pertimbangan kepada pemerintah agar kenaikan ini ditunda. Hal ini dilihat dari faktor masyarakat yang cukup terbebani, dengan naiknya harga Elpiji.

&quot;Ini PLN minta pertimbangan, beberapa masyarakat ini kan sedang mengalami dampak dari kenaikan harganya, nah minta pertimbangan apa ini bisa ditunda,&quot; ucap Sudirman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

&quot;Karena aturannya kan setiap tiga bulan harus di review, nah kita lagi lihat, bagaimana kemungkinannya. Mungkin besok atau lusa akan ketemu dengan PLN,&quot; tambah dia.

Sudirman menjelaskan, pada dasarnya aturan kenaikan TDL memang sesuai roadmap yang selalu bisa berubah sesuai perkembangan dan aspirasi masyarakat. &quot;Tapi saya belum tahu, makanya saya mau dengar dulu dari PLN,&quot; paparnya.

Kendati demikian, dengan turunnya harga minyak dunia membuat harga pokok penjualan listrik turun, namun hal tersebut harus diperhitungkan secara matang. &quot;Cuma secara prosedur harus hati-hati. karena kalau nanti dampaknya terhadap subsidi kan kita harus konsultasi dengan parlemen, DPR,&quot; jelas dia.

&quot;Tapi secara substansi saya kira memang ada alasannya untuk menunda, karena secara cost memang lebih rendah dan sambil kita dorong untuk meningkatkan efisiensi,&quot; jelas dia.

Menurutnya, penundaan kenaikan tarif dasar listrik ini yang berkaitan dengan masyarakat golongan bawah seperti 1.300 Va dan 2.200 Va. &quot;Yang berkaitan dengan masyarakat bawah kan level itu. Kalau 450-900 Va itu masih bisa disubsidi,&quot; tukasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akan memanggil direksi PT PLN (Persero) terkait penundaan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang seharusnya dilakukan pada 1 Januari 2015 untuk beberapa golongan.

Sudirman mengatakan, PLN meminta pertimbangan kepada pemerintah agar kenaikan ini ditunda. Hal ini dilihat dari faktor masyarakat yang cukup terbebani, dengan naiknya harga Elpiji.

&quot;Ini PLN minta pertimbangan, beberapa masyarakat ini kan sedang mengalami dampak dari kenaikan harganya, nah minta pertimbangan apa ini bisa ditunda,&quot; ucap Sudirman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

&quot;Karena aturannya kan setiap tiga bulan harus di review, nah kita lagi lihat, bagaimana kemungkinannya. Mungkin besok atau lusa akan ketemu dengan PLN,&quot; tambah dia.

Sudirman menjelaskan, pada dasarnya aturan kenaikan TDL memang sesuai roadmap yang selalu bisa berubah sesuai perkembangan dan aspirasi masyarakat. &quot;Tapi saya belum tahu, makanya saya mau dengar dulu dari PLN,&quot; paparnya.

Kendati demikian, dengan turunnya harga minyak dunia membuat harga pokok penjualan listrik turun, namun hal tersebut harus diperhitungkan secara matang. &quot;Cuma secara prosedur harus hati-hati. karena kalau nanti dampaknya terhadap subsidi kan kita harus konsultasi dengan parlemen, DPR,&quot; jelas dia.

&quot;Tapi secara substansi saya kira memang ada alasannya untuk menunda, karena secara cost memang lebih rendah dan sambil kita dorong untuk meningkatkan efisiensi,&quot; jelas dia.

Menurutnya, penundaan kenaikan tarif dasar listrik ini yang berkaitan dengan masyarakat golongan bawah seperti 1.300 Va dan 2.200 Va. &quot;Yang berkaitan dengan masyarakat bawah kan level itu. Kalau 450-900 Va itu masih bisa disubsidi,&quot; tukasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
