<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terapkan Pajak Barang Mewah, Harga Perhiasan Jadi Lebih Mahal</title><description>Pemerintah akan mulai memberlakukan penerapan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk perhiasaan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/01/19/20/1094377/terapkan-pajak-barang-mewah-harga-perhiasan-jadi-lebih-mahal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/01/19/20/1094377/terapkan-pajak-barang-mewah-harga-perhiasan-jadi-lebih-mahal"/><item><title>Terapkan Pajak Barang Mewah, Harga Perhiasan Jadi Lebih Mahal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/01/19/20/1094377/terapkan-pajak-barang-mewah-harga-perhiasan-jadi-lebih-mahal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/01/19/20/1094377/terapkan-pajak-barang-mewah-harga-perhiasan-jadi-lebih-mahal</guid><pubDate>Senin 19 Januari 2015 19:10 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/01/19/20/1094377/terapkan-pajak-barang-mewah-harga-perhiasan-jadi-lebih-mahal-ZaNYqWem2A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terapkan Pajak Barang Mewah, Harga Perhiasan Jadi Lebih Mahal (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/01/19/20/1094377/terapkan-pajak-barang-mewah-harga-perhiasan-jadi-lebih-mahal-ZaNYqWem2A.jpg</image><title>Terapkan Pajak Barang Mewah, Harga Perhiasan Jadi Lebih Mahal (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Pemerintah akan mulai memberlakukan penerapan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk perhiasaan. Penerapan itu, guna menggenjot setoran penerimaan pajak pada tahun ini yang mencapai Rp1.300an triliun.
&quot;Ya itu rencananya lakukan di semester I-2015. Tahun ini,&quot; ucap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Bambang menjelaskan, potensi penyumbang setoran pajak dari penerapan PPnBM ini akan lebih banyak dari yang sebelumnya tidak pernah dikenakan.
&quot;Ya saya pikir pasti ada sumbangan, tapi relatif, kalo dari 0 pasti banyak,&quot; imbuhnya.
Menurut Bambang, nantinya penerapan PPnBM untuk perhiasan akan dihitung berdasarkan harga.
&quot;Perhiasan yang kamu pakai kena semua. Yang mahal, luxury. Dihitung dari harga pokoknya perhiasan,&quot; tukasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Pemerintah akan mulai memberlakukan penerapan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk perhiasaan. Penerapan itu, guna menggenjot setoran penerimaan pajak pada tahun ini yang mencapai Rp1.300an triliun.
&quot;Ya itu rencananya lakukan di semester I-2015. Tahun ini,&quot; ucap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Bambang menjelaskan, potensi penyumbang setoran pajak dari penerapan PPnBM ini akan lebih banyak dari yang sebelumnya tidak pernah dikenakan.
&quot;Ya saya pikir pasti ada sumbangan, tapi relatif, kalo dari 0 pasti banyak,&quot; imbuhnya.
Menurut Bambang, nantinya penerapan PPnBM untuk perhiasan akan dihitung berdasarkan harga.
&quot;Perhiasan yang kamu pakai kena semua. Yang mahal, luxury. Dihitung dari harga pokoknya perhiasan,&quot; tukasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
