<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkeu Sebut Pajak Transaksi Saham Kurang Pas</title><description>Menteri keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan bahwa pajak penjualan saham dirasa belum tepat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/01/26/20/1097198/menkeu-sebut-pajak-transaksi-saham-kurang-pas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/01/26/20/1097198/menkeu-sebut-pajak-transaksi-saham-kurang-pas"/><item><title>Menkeu Sebut Pajak Transaksi Saham Kurang Pas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/01/26/20/1097198/menkeu-sebut-pajak-transaksi-saham-kurang-pas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/01/26/20/1097198/menkeu-sebut-pajak-transaksi-saham-kurang-pas</guid><pubDate>Senin 26 Januari 2015 13:29 WIB</pubDate><dc:creator>Raisa Adila</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/01/26/20/1097198/menkeu-sebut-pajak-transaksi-saham-kurang-pas-FkTGW13XaL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu Sebut Pajak Transaksi Saham Kurang Pas (Ilustrasi: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/01/26/20/1097198/menkeu-sebut-pajak-transaksi-saham-kurang-pas-FkTGW13XaL.jpg</image><title>Menkeu Sebut Pajak Transaksi Saham Kurang Pas (Ilustrasi: Reuters)</title></images><description>
JAKARTA - Menteri keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan bahwa pajak penjualan saham dirasa belum tepat. Hal ini membuat Kementerian keuangan akan melakukan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah atas transaksi pengalihan saham.

&quot;Artinya kan saham pendiri itu ketika dia melakukan penjualan dapat untung besar. Selama ini rupanya pajaknya belum pas, gitu saja,&quot; kata Bambang saat ditemui di kantor Ditjen Bea dan Cukai, Senin (26/1/2015).

Hal ini dikatakan Bambang, membuat pemerintah perlu memperbaiki peraturan tersebut. Sebab, potensi pajak yang terdapat dalam transaksi itu sebesar Rp4 triliun.

&quot;Masih diperbaiki. Nanti baca saja PP nya,&quot; kata dia.

Bambang menambahkan bahwa selama ini terlalu rendah yang dapat dinikmati pendiri ketika melakukan penjualan ke publik. Sehingga, perubahan tersebut dikatakan ukan kepada tarif, namun lebih kepada intensifikasi.

&quot;Ini bukan kepada tarif, lebih kepada intensifikasi,&quot; kata dia.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Menteri keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan bahwa pajak penjualan saham dirasa belum tepat. Hal ini membuat Kementerian keuangan akan melakukan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah atas transaksi pengalihan saham.

&quot;Artinya kan saham pendiri itu ketika dia melakukan penjualan dapat untung besar. Selama ini rupanya pajaknya belum pas, gitu saja,&quot; kata Bambang saat ditemui di kantor Ditjen Bea dan Cukai, Senin (26/1/2015).

Hal ini dikatakan Bambang, membuat pemerintah perlu memperbaiki peraturan tersebut. Sebab, potensi pajak yang terdapat dalam transaksi itu sebesar Rp4 triliun.

&quot;Masih diperbaiki. Nanti baca saja PP nya,&quot; kata dia.

Bambang menambahkan bahwa selama ini terlalu rendah yang dapat dinikmati pendiri ketika melakukan penjualan ke publik. Sehingga, perubahan tersebut dikatakan ukan kepada tarif, namun lebih kepada intensifikasi.

&quot;Ini bukan kepada tarif, lebih kepada intensifikasi,&quot; kata dia.
</content:encoded></item></channel></rss>
