<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cara Kemenkeu Paksa Pelaku Bisnis Jujur soal Pajak</title><description>Kemenkeu akan mengubah aturan main di dalam  Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak agar para pengusaha mau terbuka  melaporkan pajaknya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/02/11/20/1104373/cara-kemenkeu-paksa-pelaku-bisnis-jujur-soal-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/02/11/20/1104373/cara-kemenkeu-paksa-pelaku-bisnis-jujur-soal-pajak"/><item><title>Cara Kemenkeu Paksa Pelaku Bisnis Jujur soal Pajak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/02/11/20/1104373/cara-kemenkeu-paksa-pelaku-bisnis-jujur-soal-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/02/11/20/1104373/cara-kemenkeu-paksa-pelaku-bisnis-jujur-soal-pajak</guid><pubDate>Rabu 11 Februari 2015 14:33 WIB</pubDate><dc:creator>Raisa Adila</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/02/11/20/1104373/cara-kemenkeu-paksa-pelaku-bisnis-jujur-soal-pajak-A63dP80Sqf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cara Kemenkeu Paksa Pelaku Bisnis Jujur Soal Pajak (Mardiasmo &amp; Bambang Brodjonegoro: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/02/11/20/1104373/cara-kemenkeu-paksa-pelaku-bisnis-jujur-soal-pajak-A63dP80Sqf.jpg</image><title>Cara Kemenkeu Paksa Pelaku Bisnis Jujur Soal Pajak (Mardiasmo &amp; Bambang Brodjonegoro: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengubah aturan main di dalam Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak agar para pengusaha mau terbuka melaporkan pajaknya. Hal ini dilakukan demi meningkatkan penerimaan perpajakan.

&quot;Kita ingin bussinessman ini semuanya terbuka melaporkan pajak, makanya kita perbaiki aturan main,&quot; ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Hotel Shangri La Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Mardiasmo mengatakan, hal tersebut dilakukan agar pihaknya dapat memantau gerak langkah para pengusaha . Sehingga tidak ada yang disembunyikan terkait laporan perpajakan mereka.

&quot;Kita ingin terbuka semua, akses data kita buka semua wajib pajak melaporkan apa adanya tidak ada yang ditutupi,&quot; tambah dia.

Terkait aturan main yang baru, Mardiasmo menuturkan akan memberikan tax amnesty (pengampunan pajak) bagi para wajib pajak yang tidak menunaikan kewajiban pajaknya. Namun, hal tersebut bari menjadi wacana yang akan segera dibawa ke DPR.

&quot;Ini baru wacana kita ajukan ke DPR untuk tax amnesty ini kan juga penting disampaikan,&quot; tutup dia.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengubah aturan main di dalam Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak agar para pengusaha mau terbuka melaporkan pajaknya. Hal ini dilakukan demi meningkatkan penerimaan perpajakan.

&quot;Kita ingin bussinessman ini semuanya terbuka melaporkan pajak, makanya kita perbaiki aturan main,&quot; ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Hotel Shangri La Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Mardiasmo mengatakan, hal tersebut dilakukan agar pihaknya dapat memantau gerak langkah para pengusaha . Sehingga tidak ada yang disembunyikan terkait laporan perpajakan mereka.

&quot;Kita ingin terbuka semua, akses data kita buka semua wajib pajak melaporkan apa adanya tidak ada yang ditutupi,&quot; tambah dia.

Terkait aturan main yang baru, Mardiasmo menuturkan akan memberikan tax amnesty (pengampunan pajak) bagi para wajib pajak yang tidak menunaikan kewajiban pajaknya. Namun, hal tersebut bari menjadi wacana yang akan segera dibawa ke DPR.

&quot;Ini baru wacana kita ajukan ke DPR untuk tax amnesty ini kan juga penting disampaikan,&quot; tutup dia.
</content:encoded></item></channel></rss>
