<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Target Pajak Dinaikkan 7,9%</title><description>Pemerintah dan DPR sepakat untuk mematok pendapatan pajak sekira Rp1,489,3 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/02/13/20/1105625/target-pajak-dinaikkan-7-9</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/02/13/20/1105625/target-pajak-dinaikkan-7-9"/><item><title>Target Pajak Dinaikkan 7,9%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/02/13/20/1105625/target-pajak-dinaikkan-7-9</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/02/13/20/1105625/target-pajak-dinaikkan-7-9</guid><pubDate>Jum'at 13 Februari 2015 21:34 WIB</pubDate><dc:creator>Hendra Kusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/02/13/20/1105625/target-pajak-dinaikkan-7-9-z9sBj96V0V.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pajak. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/02/13/20/1105625/target-pajak-dinaikkan-7-9-z9sBj96V0V.jpg</image><title>Ilustrasi pajak. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk mematok pendapatan pajak sekira Rp1,489,3 triliun. Angka ini meningkat Rp109,3 triliun atau sebesar 7,9 persen dari APBN 2015.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam rangka mengamankan target pendapatan pajak, pemerintah dengan DPR telah menyepakati berbagai langkah strategis dalam pencapaian target perpajakan.

&quot;Termasuk reformasi organisasi dan pemberian reward dan punishment kepada petugas pajak,&quot; kata Bambang dalam rapat paripurna pengesahan APBN-P 2015 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Kendati demikian, dia mengatakan hal tersebut dapat menjadi dorongan dan insentif dalam mengejar target yang telah ditetapkan. Selain itu, dengan pemberian reward dan punishment ini juga, Bambang meyakini bisa membuat target pendapatan perpajakan dapat tercapai.

Dia menjelaskan, penerimaan perpajakan telah menjadi backbone utama dari penerimaan negara saat ini. Apalagi di tengah keterbatasan dari penerimaan sumber daya alam. &quot;Dalam APBN tahun 2015, penerimaan perpajakan mengambil porsi 84,5 persen dari total pendapatan negara dan hibah,&quot; tukas dia.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk mematok pendapatan pajak sekira Rp1,489,3 triliun. Angka ini meningkat Rp109,3 triliun atau sebesar 7,9 persen dari APBN 2015.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam rangka mengamankan target pendapatan pajak, pemerintah dengan DPR telah menyepakati berbagai langkah strategis dalam pencapaian target perpajakan.

&quot;Termasuk reformasi organisasi dan pemberian reward dan punishment kepada petugas pajak,&quot; kata Bambang dalam rapat paripurna pengesahan APBN-P 2015 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Kendati demikian, dia mengatakan hal tersebut dapat menjadi dorongan dan insentif dalam mengejar target yang telah ditetapkan. Selain itu, dengan pemberian reward dan punishment ini juga, Bambang meyakini bisa membuat target pendapatan perpajakan dapat tercapai.

Dia menjelaskan, penerimaan perpajakan telah menjadi backbone utama dari penerimaan negara saat ini. Apalagi di tengah keterbatasan dari penerimaan sumber daya alam. &quot;Dalam APBN tahun 2015, penerimaan perpajakan mengambil porsi 84,5 persen dari total pendapatan negara dan hibah,&quot; tukas dia.
</content:encoded></item></channel></rss>
