<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dua Undang-Undang Ini Dorong Kiprah Insinyur Nasional</title><description>Pemerintah berencana akan mengajak insinyur Indonesia untuk membantu mengerjakan proyek  infrastruktur yang sedang dibangun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/02/17/320/1107079/dua-undang-undang-ini-dorong-kiprah-insinyur-nasional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/02/17/320/1107079/dua-undang-undang-ini-dorong-kiprah-insinyur-nasional"/><item><title>Dua Undang-Undang Ini Dorong Kiprah Insinyur Nasional</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/02/17/320/1107079/dua-undang-undang-ini-dorong-kiprah-insinyur-nasional</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/02/17/320/1107079/dua-undang-undang-ini-dorong-kiprah-insinyur-nasional</guid><pubDate>Selasa 17 Februari 2015 17:05 WIB</pubDate><dc:creator>Athurtian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/02/17/320/1107079/dua-undang-undang-ini-dorong-kiprah-insinyur-nasional-FJzTLFuUqx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dua Undang-Undang Ini Dorong Kiprah Insinyur Nasional (Ilustrasi: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/02/17/320/1107079/dua-undang-undang-ini-dorong-kiprah-insinyur-nasional-FJzTLFuUqx.jpg</image><title>Dua Undang-Undang Ini Dorong Kiprah Insinyur Nasional (Ilustrasi: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Pemerintah berencana akan mengajak insinyur Indonesia untuk membantu mengerjakan proyek  infrastruktur yang sedang dibangun.

Menteri Perekonomian Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, untuk merealisasikan hal tersebut akan menerapkan undang-undang untuk mendukung insinyur Indonesia.

&quot;Untuk mendukung program ini ada dua undang-undang yang harus kita gunakan. Yakni UU Iptek Nasional dan UU Keinsyinyuran. Dua UU ini akan kita upayakan bisa diimplementasikan,&quot; ujarnya di kantor Kemenko, Selasa (17/2/2015)

Dia menjelaskan, tidak hanya UUD yang akan direalisasikan pihaknya juga akan memberikan royalti guna memotivasi inovator pembangunan infrastruktur.

&quot;Kita juga yang masuk ke e-catalogue kita mengharapkan royaltinya bisa turun ke para inovator dan ahli kita, jadi mereka bisa inovasi dan mendapatkan pengakuan, ekstra,&quot;katanya.

Lanjut dia selain royalti, pihaknya akan segera membuat sistem kelembagaan di mana meningkatkan bahan lokal dan upaya meningkatkan produksi dalam negeri ditingkatkan.

&quot;Upaya meningkatkan bahan lokal dan produksi dalam negeri ditingkatkan. Kalau enggak nanti yang listrik 35 ribu mw tapi semuanya buatan luar negeri,&quot; tukasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Pemerintah berencana akan mengajak insinyur Indonesia untuk membantu mengerjakan proyek  infrastruktur yang sedang dibangun.

Menteri Perekonomian Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, untuk merealisasikan hal tersebut akan menerapkan undang-undang untuk mendukung insinyur Indonesia.

&quot;Untuk mendukung program ini ada dua undang-undang yang harus kita gunakan. Yakni UU Iptek Nasional dan UU Keinsyinyuran. Dua UU ini akan kita upayakan bisa diimplementasikan,&quot; ujarnya di kantor Kemenko, Selasa (17/2/2015)

Dia menjelaskan, tidak hanya UUD yang akan direalisasikan pihaknya juga akan memberikan royalti guna memotivasi inovator pembangunan infrastruktur.

&quot;Kita juga yang masuk ke e-catalogue kita mengharapkan royaltinya bisa turun ke para inovator dan ahli kita, jadi mereka bisa inovasi dan mendapatkan pengakuan, ekstra,&quot;katanya.

Lanjut dia selain royalti, pihaknya akan segera membuat sistem kelembagaan di mana meningkatkan bahan lokal dan upaya meningkatkan produksi dalam negeri ditingkatkan.

&quot;Upaya meningkatkan bahan lokal dan produksi dalam negeri ditingkatkan. Kalau enggak nanti yang listrik 35 ribu mw tapi semuanya buatan luar negeri,&quot; tukasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
