<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkeu Siap Jitak Perusahaan yang Masih Gunakan Dolar</title><description>Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah meminta kepada pihak  korporasi untuk taat pada UU mata uang yang sudah  diterapkan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/03/11/20/1116962/menkeu-siap-jitak-perusahaan-yang-masih-gunakan-dolar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/03/11/20/1116962/menkeu-siap-jitak-perusahaan-yang-masih-gunakan-dolar"/><item><title>Menkeu Siap Jitak Perusahaan yang Masih Gunakan Dolar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/03/11/20/1116962/menkeu-siap-jitak-perusahaan-yang-masih-gunakan-dolar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/03/11/20/1116962/menkeu-siap-jitak-perusahaan-yang-masih-gunakan-dolar</guid><pubDate>Rabu 11 Maret 2015 14:02 WIB</pubDate><dc:creator>Hendra Kusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/03/11/20/1116962/menkeu-siap-jitak-perusahaan-yang-masih-gunakan-dolar-vIKmdd3oDV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu Siap Jitak Perusahaan yang Masih Gunakan Dolar (Bambang Brodjonegoro: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/03/11/20/1116962/menkeu-siap-jitak-perusahaan-yang-masih-gunakan-dolar-vIKmdd3oDV.jpg</image><title>Menkeu Siap Jitak Perusahaan yang Masih Gunakan Dolar (Bambang Brodjonegoro: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah meminta kepada pihak korporasi untuk taat pada Undang-Undang (UU) mata uang yang sudah diterapkan.

Namun, telah mendekatinya waktu jatuh tempo pada setiap utang yang ditanggung korporasi memberikan dampak terhadap nilai tukar Rupiah terhadap dolar.

&quot;Ya nanti kalau itu bisa kita langsung bilang patuh kepada mata uang UU-nya. Nanti kita jitak dikit lah,&quot; kata Bambang di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Bambang mengungkapkan, posisi Rupiah dengan batas waktu utang yang sudah masuk tahap jatuh tempo harus diperhatikan lebih. Namun, dirinya menuturkan bahwa ada sebagian utang korporasi yang masih aman.

&quot;Sebenarnya utang yang aman dan sudah di hedge, dan ada yang punya kemampuan untuk membayar utang tersebut,&quot; tukasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah meminta kepada pihak korporasi untuk taat pada Undang-Undang (UU) mata uang yang sudah diterapkan.

Namun, telah mendekatinya waktu jatuh tempo pada setiap utang yang ditanggung korporasi memberikan dampak terhadap nilai tukar Rupiah terhadap dolar.

&quot;Ya nanti kalau itu bisa kita langsung bilang patuh kepada mata uang UU-nya. Nanti kita jitak dikit lah,&quot; kata Bambang di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Bambang mengungkapkan, posisi Rupiah dengan batas waktu utang yang sudah masuk tahap jatuh tempo harus diperhatikan lebih. Namun, dirinya menuturkan bahwa ada sebagian utang korporasi yang masih aman.

&quot;Sebenarnya utang yang aman dan sudah di hedge, dan ada yang punya kemampuan untuk membayar utang tersebut,&quot; tukasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
