<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kenaikan Harga BBM Premium &amp; Solar Terlalu Cepat</title><description>Mekanisme penetapan harga ini kurang tepat, karena dalam satu bulan terjadi dua kali perubahan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/03/31/19/1126911/kenaikan-harga-bbm-premium-solar-terlalu-cepat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/03/31/19/1126911/kenaikan-harga-bbm-premium-solar-terlalu-cepat"/><item><title>Kenaikan Harga BBM Premium &amp; Solar Terlalu Cepat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/03/31/19/1126911/kenaikan-harga-bbm-premium-solar-terlalu-cepat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/03/31/19/1126911/kenaikan-harga-bbm-premium-solar-terlalu-cepat</guid><pubDate>Selasa 31 Maret 2015 16:37 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/03/31/19/1126911/kenaikan-harga-bbm-premium-solar-terlalu-cepat-Y2PM3LV8gm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi SPBU milik Pertamina. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/03/31/19/1126911/kenaikan-harga-bbm-premium-solar-terlalu-cepat-Y2PM3LV8gm.jpg</image><title>Ilustrasi SPBU milik Pertamina. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mengikuti mekanisme pasar, membuat masyarakat bingung. Akibatnya, fluktuasi harga yang terjadi pun tidak dibarengi dengan normalisasi harga barang-barang.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengatakan mekanisme penetapan harga ini kurang tepat, karena dalam satu bulan terjadi dua kali perubahan. Dia mencontohkan, pada awal Maret terjadi penurunan, sementara pada 28 Maret 2015 harga BBM kembali naik.

&quot;Ini kebijakan baru dalam pemerintahan Jokowi, tidak masalah dengan penetapan harga ini, tapi jarak waktu dalam penetapannya, membuat masyarakat akan tertekan karena tidak ada kesiapan,&quot; kata dia di MNC Business Channel, Selasa (31/3/2015).

Menurutnya, pemerintah harus melakukan penurunan harga BBM paling tidak dua kali. Pasalnya, dengan adanya penurunan harga minyak dunia kemarin, tidak dibarengi dengan penurunan harga BBM. Oleh karena itu, dia mengatakan jika penurunan dilakukan tidak dalam waktu singkat, maka dapat mempersiapkan masyarakat.

&quot;Jika naik turunnya berjangka panjang, masyarakat pasti siap dan mengerti. Dampak perubahan harga untuk perekonomian juga bisa mengatur harga dengan melakukan prediksi sebelumnya,&quot; tuturnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mengikuti mekanisme pasar, membuat masyarakat bingung. Akibatnya, fluktuasi harga yang terjadi pun tidak dibarengi dengan normalisasi harga barang-barang.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengatakan mekanisme penetapan harga ini kurang tepat, karena dalam satu bulan terjadi dua kali perubahan. Dia mencontohkan, pada awal Maret terjadi penurunan, sementara pada 28 Maret 2015 harga BBM kembali naik.

&quot;Ini kebijakan baru dalam pemerintahan Jokowi, tidak masalah dengan penetapan harga ini, tapi jarak waktu dalam penetapannya, membuat masyarakat akan tertekan karena tidak ada kesiapan,&quot; kata dia di MNC Business Channel, Selasa (31/3/2015).

Menurutnya, pemerintah harus melakukan penurunan harga BBM paling tidak dua kali. Pasalnya, dengan adanya penurunan harga minyak dunia kemarin, tidak dibarengi dengan penurunan harga BBM. Oleh karena itu, dia mengatakan jika penurunan dilakukan tidak dalam waktu singkat, maka dapat mempersiapkan masyarakat.

&quot;Jika naik turunnya berjangka panjang, masyarakat pasti siap dan mengerti. Dampak perubahan harga untuk perekonomian juga bisa mengatur harga dengan melakukan prediksi sebelumnya,&quot; tuturnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
