<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Naikkan Tunjangan DP Mobil, Fadel Sebut Aneh</title><description>Kenaikan tunjangan berupa DP mobil pejabat ditanggapi Ketua Komisi XI Fadel Muhamad sebagai sesuatu hal yang aneh.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/04/02/20/1128126/jokowi-naikkan-tunjangan-dp-mobil-fadel-sebut-aneh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/04/02/20/1128126/jokowi-naikkan-tunjangan-dp-mobil-fadel-sebut-aneh"/><item><title>Jokowi Naikkan Tunjangan DP Mobil, Fadel Sebut Aneh</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/04/02/20/1128126/jokowi-naikkan-tunjangan-dp-mobil-fadel-sebut-aneh</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/04/02/20/1128126/jokowi-naikkan-tunjangan-dp-mobil-fadel-sebut-aneh</guid><pubDate>Kamis 02 April 2015 13:13 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/04/02/20/1128126/jokowi-naikkan-tunjangan-dp-mobil-fadel-sebut-aneh-eAUNk7WsIe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Komisi XI Fadel Muhamad (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/04/02/20/1128126/jokowi-naikkan-tunjangan-dp-mobil-fadel-sebut-aneh-eAUNk7WsIe.jpg</image><title>Ketua Komisi XI Fadel Muhamad (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kenaikan tunjangan berupa DP mobil pejabat ditanggapi Ketua Komisi XI Fadel Muhamad sebagai sesuatu hal yang aneh.

&quot;Aneh, menurut saya tidak perlu di saat kita sedang melakukan penghematan, Presiden dan Wapres selalu katakan sudah tidak usah bangun kantor, kita harus hemat kita harus jaga ini, terus sekarang tiba-tiba dia bikin itu,&quot; katanya  di Ballroom Hotel Kempinski, Kamis (2/4/2015).


Pihaknya sangat menyayangkan jika pemerintah tetap melanjutkan kebijakan ini. Fadel berpendapat uang yang digunakan untuk membayar uang muka mobil pejabat bisa digunakan untuk membantu rakyat miskin.
&quot;Saya ketua Komisi XI menyayangkan kebijakan DP mobil pejabat ini, di saat kita butuhkan dana untuk kepentingan lain, kepentingan orang miskin, infrastruktur,&quot; tukasnya.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan DP mobil pejabat dari Rp116 juta menjadi Rp210 juta. Hal itu tertuang dalam perpres nomor 39/2015, di mana aturan tersebut mengubah pasal 3 ayat 1 Perpres nomor 68/2010. Perpres
Disebutkan bahwa Fasilitas DP mobil pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 sebesar Rp116.650.000. Dalam Perpres Nomor 39/2015 diubah menjadi sebesar Rp210.890.000. (rzk)


</description><content:encoded>JAKARTA - Kenaikan tunjangan berupa DP mobil pejabat ditanggapi Ketua Komisi XI Fadel Muhamad sebagai sesuatu hal yang aneh.

&quot;Aneh, menurut saya tidak perlu di saat kita sedang melakukan penghematan, Presiden dan Wapres selalu katakan sudah tidak usah bangun kantor, kita harus hemat kita harus jaga ini, terus sekarang tiba-tiba dia bikin itu,&quot; katanya  di Ballroom Hotel Kempinski, Kamis (2/4/2015).


Pihaknya sangat menyayangkan jika pemerintah tetap melanjutkan kebijakan ini. Fadel berpendapat uang yang digunakan untuk membayar uang muka mobil pejabat bisa digunakan untuk membantu rakyat miskin.
&quot;Saya ketua Komisi XI menyayangkan kebijakan DP mobil pejabat ini, di saat kita butuhkan dana untuk kepentingan lain, kepentingan orang miskin, infrastruktur,&quot; tukasnya.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan DP mobil pejabat dari Rp116 juta menjadi Rp210 juta. Hal itu tertuang dalam perpres nomor 39/2015, di mana aturan tersebut mengubah pasal 3 ayat 1 Perpres nomor 68/2010. Perpres
Disebutkan bahwa Fasilitas DP mobil pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 sebesar Rp116.650.000. Dalam Perpres Nomor 39/2015 diubah menjadi sebesar Rp210.890.000. (rzk)


</content:encoded></item></channel></rss>
