<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Produk CPO Resmi Dikenakan Pungutan Hari Ini</title><description>Peraturan Pemerintah mengenai dana dukungan untuk industri kelapa sawit (CPO) akan disiapkan dalam waktu dekat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/04/15/19/1134450/produk-cpo-resmi-dikenakan-pungutan-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/04/15/19/1134450/produk-cpo-resmi-dikenakan-pungutan-hari-ini"/><item><title>Produk CPO Resmi Dikenakan Pungutan Hari Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/04/15/19/1134450/produk-cpo-resmi-dikenakan-pungutan-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/04/15/19/1134450/produk-cpo-resmi-dikenakan-pungutan-hari-ini</guid><pubDate>Rabu 15 April 2015 12:30 WIB</pubDate><dc:creator>Raisa Adila</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/04/15/19/1134450/produk-cpo-resmi-dikenakan-pungutan-hari-ini-2KQ4FIapiJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Produk CPO Resmi Dikenakan Pungutan Hari Ini (Sofyan Djalil: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/04/15/19/1134450/produk-cpo-resmi-dikenakan-pungutan-hari-ini-2KQ4FIapiJ.jpg</image><title>Produk CPO Resmi Dikenakan Pungutan Hari Ini (Sofyan Djalil: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Peraturan Pemerintah mengenai dana dukungan untuk industri kelapa sawit (CPO) akan disiapkan dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan sudah terlalu lama peraturan tersebut tak difinalisasikan.

&quot;Pak Menkeu juga nanti mau ke Amerika, jadi mungkin bisa tanda tangan sebelum pergi ke sana,&quot; kata Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Rabu (15/4/2015).

Menurutnya, peraturan tersebut akan selesai pada hari ini. Sehingga, setelah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) maka peraturan tersebut dapat diberlakukan.

&quot;Ini kan bagaimana kita mensupport harga sawit rakyat supaya tidak jatuh. Kita juga pengen diversifikasi energi, mengurangi impor dan keempat ingin jaga stabilitas harga,&quot; kata Sofyan.

Nantinya, pengusaha akan dikenakan pungutan produk CPO USD50 dan USD30 untuk produk turunannya. Adapun yang tidak mematuhi peraturan tersebut,maka akan dikenakan sanksi yang cukup besar.

&quot;Yang tidak melakukan akan dikenakan denda tegas dan dicabut izin ekspornya,&quot; jelas dia.

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro juga menjelaskan bahwa akan ada Badan Layanan Umum (BLU) yang berperan menangani hal tersebut. &quot;BLU di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana sawit. Lagi diselesaikan pendirian BLU-nya,&quot; ujar Bambang.
</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Peraturan Pemerintah mengenai dana dukungan untuk industri kelapa sawit (CPO) akan disiapkan dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan sudah terlalu lama peraturan tersebut tak difinalisasikan.

&quot;Pak Menkeu juga nanti mau ke Amerika, jadi mungkin bisa tanda tangan sebelum pergi ke sana,&quot; kata Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Rabu (15/4/2015).

Menurutnya, peraturan tersebut akan selesai pada hari ini. Sehingga, setelah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) maka peraturan tersebut dapat diberlakukan.

&quot;Ini kan bagaimana kita mensupport harga sawit rakyat supaya tidak jatuh. Kita juga pengen diversifikasi energi, mengurangi impor dan keempat ingin jaga stabilitas harga,&quot; kata Sofyan.

Nantinya, pengusaha akan dikenakan pungutan produk CPO USD50 dan USD30 untuk produk turunannya. Adapun yang tidak mematuhi peraturan tersebut,maka akan dikenakan sanksi yang cukup besar.

&quot;Yang tidak melakukan akan dikenakan denda tegas dan dicabut izin ekspornya,&quot; jelas dia.

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro juga menjelaskan bahwa akan ada Badan Layanan Umum (BLU) yang berperan menangani hal tersebut. &quot;BLU di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana sawit. Lagi diselesaikan pendirian BLU-nya,&quot; ujar Bambang.
</content:encoded></item></channel></rss>
