<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Apindo: Menuntut Kenaikan Upah Bukan Mekanisme yang Baik</title><description>Ketua DPN Apindo Anthony Hilman menuturkan, tuntutan buruh dinilainya  sah saja. Sebab, lanjutnya, hal tersebut adalah keinginan para buruh.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/05/02/320/1143297/apindo-menuntut-kenaikan-upah-bukan-mekanisme-yang-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/05/02/320/1143297/apindo-menuntut-kenaikan-upah-bukan-mekanisme-yang-baik"/><item><title>Apindo: Menuntut Kenaikan Upah Bukan Mekanisme yang Baik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/05/02/320/1143297/apindo-menuntut-kenaikan-upah-bukan-mekanisme-yang-baik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/05/02/320/1143297/apindo-menuntut-kenaikan-upah-bukan-mekanisme-yang-baik</guid><pubDate>Sabtu 02 Mei 2015 06:41 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/05/01/320/1143297/apindo-menuntut-kenaikan-upah-bukan-mekanisme-yang-baik-i8mCF6kgiK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/05/01/320/1143297/apindo-menuntut-kenaikan-upah-bukan-mekanisme-yang-baik-i8mCF6kgiK.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan tuntutan buruh perihal kenaikan upah telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Upah Pekerja/Buruh yang Diterima.
Ketua DPN Apindo Anthony Hilman menuturkan, tuntutan buruh dinilainya sah saja. Sebab, lanjutnya, hal tersebut adalah keinginan para buruh.
&quot;Tuntutan kenaikan upah itu sah saja, buruh, tapi kalau sekadar menuntut bukan suatu mekanisme yang baik, karena semua pekerja pasti menuntut gaji yang sebesar-besarnya,&quot; ucapnya saat dihubungi Okezone, Sabtu (2/5/2015).
Ia menjelaskan, proses penetapan upah minimum bisa dilihat dalam survei KHL dan kenaikan harga komoditas, karena harga barang tidak bisa diatur melalui hanya tuntutan.
&quot;Mari bersama-sama memperjuangkan suatu hal yang konkret. Kita akan menghadapi persaingan pada Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) dan pasar bebas, persoalan ini harus kita siapkan dengan meningkatkan produktivitas perusahaan,&quot; ucapnya.
Selain itu, dirinya berharap pemerintah juga memperhatikan dunia usaha saat ini. &quot;Lihat bagaimana produksi perusahaannya, lihat kebutuhan perusahaannya, dan kemampuan perusahaan dalam menentukan upah buruh,&quot; ucapnya.
Di sisi lain, Anthony mengucapkan selamat Hari Buruh Sedunia atau May Day dan berharap peringatan pada tahun ini semuanya berpacu bahu-membahu meningkatkan kinerja individual dan perusahaan.
</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan tuntutan buruh perihal kenaikan upah telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Upah Pekerja/Buruh yang Diterima.
Ketua DPN Apindo Anthony Hilman menuturkan, tuntutan buruh dinilainya sah saja. Sebab, lanjutnya, hal tersebut adalah keinginan para buruh.
&quot;Tuntutan kenaikan upah itu sah saja, buruh, tapi kalau sekadar menuntut bukan suatu mekanisme yang baik, karena semua pekerja pasti menuntut gaji yang sebesar-besarnya,&quot; ucapnya saat dihubungi Okezone, Sabtu (2/5/2015).
Ia menjelaskan, proses penetapan upah minimum bisa dilihat dalam survei KHL dan kenaikan harga komoditas, karena harga barang tidak bisa diatur melalui hanya tuntutan.
&quot;Mari bersama-sama memperjuangkan suatu hal yang konkret. Kita akan menghadapi persaingan pada Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) dan pasar bebas, persoalan ini harus kita siapkan dengan meningkatkan produktivitas perusahaan,&quot; ucapnya.
Selain itu, dirinya berharap pemerintah juga memperhatikan dunia usaha saat ini. &quot;Lihat bagaimana produksi perusahaannya, lihat kebutuhan perusahaannya, dan kemampuan perusahaan dalam menentukan upah buruh,&quot; ucapnya.
Di sisi lain, Anthony mengucapkan selamat Hari Buruh Sedunia atau May Day dan berharap peringatan pada tahun ini semuanya berpacu bahu-membahu meningkatkan kinerja individual dan perusahaan.
</content:encoded></item></channel></rss>
