<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hatta: Saya Hanya Patuhi Undang-Undang</title><description>Ini dilakukan agar proses dan pemurnian terjadi di dalam negeri, dan merupakan mandat dalam UU No 4 Tahun 2009.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/05/26/19/1155296/hatta-saya-hanya-patuhi-undang-undang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/05/26/19/1155296/hatta-saya-hanya-patuhi-undang-undang"/><item><title>Hatta: Saya Hanya Patuhi Undang-Undang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/05/26/19/1155296/hatta-saya-hanya-patuhi-undang-undang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/05/26/19/1155296/hatta-saya-hanya-patuhi-undang-undang</guid><pubDate>Selasa 26 Mei 2015 10:39 WIB</pubDate><dc:creator>Rachmad Faisal Harahap</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/05/26/19/1155296/hatta-saya-hanya-patuhi-undang-undang-bGbylXg9tv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/05/26/19/1155296/hatta-saya-hanya-patuhi-undang-undang-bGbylXg9tv.jpg</image><title>Mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Hatta Rajasa membantah telah membuat kebijakan melarang ekspor mineral bauksit demi mumuluskan jalannya menjadi calon Wakil Presiden Indonesia.

Sebelumnya, Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri, mengatakan Hatta Rajasa adalah sumber kekacauan industri bauksit nasional. Hatta Rajasa membantah tudingan tersebut melalui akun twitter @hattarajasa, dia mengatakan tudingan itu sebagai fitnah.

Hatta menegaskan, dirinya selaku Menko memang melaksanakan kebijakan yang melarang ekspor mineral bauksit. Ini dilakukan agar proses dan pemurnian terjadi di dalam negeri, dan merupakan mandat dalam UU No 4 Tahun 2009 yang harus dijalankan selambat-lambatnya 12 Januari 2014.

&quot;Sebagai Menko, adalah kewajiban saya untuk memastikan bahwa UU tersebut dapat dijalankan. Adapun peraturan teknisnya menjadi wewenang Kementerian ESDM,&quot; ujar Hatta di akun Twitter-nya, Selasa (26/5/2015).

Menurutnya, lahirnya UU tersebut, terutama pelarangan ekspor bahan mentah diproses dan dimurnikan di dalam negeri, mendapat dukungan positif sekaligus mengakhiri era Indonesia hanya menjual bahan mentah. &quot;Ketika itu kita banyak mendapat tekanan dari pihak asing agar kita tidak memberlakukan UU tersebut. Namun kita tetap konsisten menjalankan UU,&quot; ungkapnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Hatta Rajasa membantah telah membuat kebijakan melarang ekspor mineral bauksit demi mumuluskan jalannya menjadi calon Wakil Presiden Indonesia.

Sebelumnya, Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri, mengatakan Hatta Rajasa adalah sumber kekacauan industri bauksit nasional. Hatta Rajasa membantah tudingan tersebut melalui akun twitter @hattarajasa, dia mengatakan tudingan itu sebagai fitnah.

Hatta menegaskan, dirinya selaku Menko memang melaksanakan kebijakan yang melarang ekspor mineral bauksit. Ini dilakukan agar proses dan pemurnian terjadi di dalam negeri, dan merupakan mandat dalam UU No 4 Tahun 2009 yang harus dijalankan selambat-lambatnya 12 Januari 2014.

&quot;Sebagai Menko, adalah kewajiban saya untuk memastikan bahwa UU tersebut dapat dijalankan. Adapun peraturan teknisnya menjadi wewenang Kementerian ESDM,&quot; ujar Hatta di akun Twitter-nya, Selasa (26/5/2015).

Menurutnya, lahirnya UU tersebut, terutama pelarangan ekspor bahan mentah diproses dan dimurnikan di dalam negeri, mendapat dukungan positif sekaligus mengakhiri era Indonesia hanya menjual bahan mentah. &quot;Ketika itu kita banyak mendapat tekanan dari pihak asing agar kita tidak memberlakukan UU tersebut. Namun kita tetap konsisten menjalankan UU,&quot; ungkapnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
