<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KADI Curigai Empat Negara Lakukan Dumping</title><description>Sudah ada tiga negara yakni China, Singapura, dan Ukraina yang diduga melakukan dumping terhadap barang Hot Rolled Plat (HRP).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/06/06/320/1161170/kadi-curigai-empat-negara-lakukan-dumping</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/06/06/320/1161170/kadi-curigai-empat-negara-lakukan-dumping"/><item><title>KADI Curigai Empat Negara Lakukan Dumping</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/06/06/320/1161170/kadi-curigai-empat-negara-lakukan-dumping</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/06/06/320/1161170/kadi-curigai-empat-negara-lakukan-dumping</guid><pubDate>Sabtu 06 Juni 2015 14:43 WIB</pubDate><dc:creator>Dhera Arizona Pratiwi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/06/06/320/1161170/kadi-curigai-empat-negara-lakukan-dumping-aWTvvZOKO9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi dumping. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/06/06/320/1161170/kadi-curigai-empat-negara-lakukan-dumping-aWTvvZOKO9.jpg</image><title>Ilustrasi dumping. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan kembali melakukan penyelidikan terhadap barang-barang impor yang diduga melakukan tindakan dumping. Pasalnya, sudah ada tiga negara yakni China, Singapura, dan Ukraina yang diduga melakukan dumping terhadap barang Hot Rolled Plat (HRP).

Ketua KADI Ernawati mengatakan, barang impor Ammonium Nitrate atau sejenis bahan peledak kuat yang digolongkan dalam zat peledak dari empat negara, yakni Australia, Malaysia, Republik Korea, dan China.

&amp;ldquo;Keempat negara tersebut dalam penyelidikian KADI untuk tindakan dumping terhadap Ammonium Nitrate,&amp;rdquo; ungkap dia dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Sabtu (6/6/2015).

Penyelidikan atas tindakan dumping dilakukan setelah PT Kaltim Nitrate Indonesia melaporkan dan meminta penyelidikan KADI. Barang impor Ammonium Nitrate ini memiliki nomor pos tarif 3102.30.00.00.

Ernawati menjelaskan, importir besar dari negara yang diduga dumping 2012 berasal dari China yaitu sebesar 126.165 ton, sedangkan pada periode 2013 berasal dari Malaysia 125.832 ton dan pada 2014 juga berasal dari Malaysia sebesar 65.530 ton.

&amp;ldquo;Pada 2014, secara kumulatif Australia, Malaysia, Republik Korea, dan China memiliki pangsa sebesar 98 persen dari total impor Ammonium Nitrate,&amp;rdquo; ungkap Ernawati.

Sekadar informasi, dugaan dumping terlihat dari Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan total volume impor produk Ammonium Nitrate pada 2012 sebesar 371.865 ton, 2013 sebesar 276.769 ton, dan 2014 menjadi 161.167 ton.

Secara kumulasi, volume impor keempat negara yang diduga dumping pada tahun 2012 sebesar 232.324 ton, tahun 2013 mengalami peningkatan menjadi 251.930 ton, dan pada tahun 2014 menjadi 158.068 ton.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan kembali melakukan penyelidikan terhadap barang-barang impor yang diduga melakukan tindakan dumping. Pasalnya, sudah ada tiga negara yakni China, Singapura, dan Ukraina yang diduga melakukan dumping terhadap barang Hot Rolled Plat (HRP).

Ketua KADI Ernawati mengatakan, barang impor Ammonium Nitrate atau sejenis bahan peledak kuat yang digolongkan dalam zat peledak dari empat negara, yakni Australia, Malaysia, Republik Korea, dan China.

&amp;ldquo;Keempat negara tersebut dalam penyelidikian KADI untuk tindakan dumping terhadap Ammonium Nitrate,&amp;rdquo; ungkap dia dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Sabtu (6/6/2015).

Penyelidikan atas tindakan dumping dilakukan setelah PT Kaltim Nitrate Indonesia melaporkan dan meminta penyelidikan KADI. Barang impor Ammonium Nitrate ini memiliki nomor pos tarif 3102.30.00.00.

Ernawati menjelaskan, importir besar dari negara yang diduga dumping 2012 berasal dari China yaitu sebesar 126.165 ton, sedangkan pada periode 2013 berasal dari Malaysia 125.832 ton dan pada 2014 juga berasal dari Malaysia sebesar 65.530 ton.

&amp;ldquo;Pada 2014, secara kumulatif Australia, Malaysia, Republik Korea, dan China memiliki pangsa sebesar 98 persen dari total impor Ammonium Nitrate,&amp;rdquo; ungkap Ernawati.

Sekadar informasi, dugaan dumping terlihat dari Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan total volume impor produk Ammonium Nitrate pada 2012 sebesar 371.865 ton, 2013 sebesar 276.769 ton, dan 2014 menjadi 161.167 ton.

Secara kumulasi, volume impor keempat negara yang diduga dumping pada tahun 2012 sebesar 232.324 ton, tahun 2013 mengalami peningkatan menjadi 251.930 ton, dan pada tahun 2014 menjadi 158.068 ton.
</content:encoded></item></channel></rss>
