<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perusahaan Perkebunan Diimbau Gunakan Standar Akuntansi Internasional</title><description>OJK mengaku mendorong sektor agriculture (agribisnis) untuk menerapkan  standar akuntansi internasional.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/06/09/320/1162432/perusahaan-perkebunan-diimbau-gunakan-standar-akuntansi-internasional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/06/09/320/1162432/perusahaan-perkebunan-diimbau-gunakan-standar-akuntansi-internasional"/><item><title>Perusahaan Perkebunan Diimbau Gunakan Standar Akuntansi Internasional</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/06/09/320/1162432/perusahaan-perkebunan-diimbau-gunakan-standar-akuntansi-internasional</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/06/09/320/1162432/perusahaan-perkebunan-diimbau-gunakan-standar-akuntansi-internasional</guid><pubDate>Selasa 09 Juni 2015 11:35 WIB</pubDate><dc:creator>Raisa Adila</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/06/09/320/1162432/perusahaan-perkebunan-diimbau-gunakan-standar-akuntansi-internasional-j4c1dziVPc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Ilustrasi: Situs Kemenkeu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/06/09/320/1162432/perusahaan-perkebunan-diimbau-gunakan-standar-akuntansi-internasional-j4c1dziVPc.jpg</image><title>(Ilustrasi: Situs Kemenkeu)</title></images><description>
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku mendorong sektor agriculture (agribisnis) untuk menerapkan standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standards (IFRS). Pasalnya, dari beberapa sektor industri, agriculture belum menerapkan standar tersebut.

&quot;Kita ingin perusahaan di bidang agriculture di Indonesia kan besar tentunya pelaporan keuangan sesuai dengan eranya kita harus menggunakan internasional standar,&quot; kata Ketua Dewan Audit OJK Ilya Afianti saat Seminar IAS 41 : Agriculture Peluang dan Tangan di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Ilya mengatakan, Indonesia saat ini akan secara bertahap menggunakan IFRS sebagai pedoman pelaporan keuangan. Hal ini agar Indonesia tidak tertinggal menerapkan standar internasional tersebut.

&quot;Kita melakukan konvergensi pedoman ini. Terakhir untuk standar di sektor agriculture,&quot; ujar Ilya.

Selain itu, Ilya melanjutkan, penerapan tersebut sesuai dengan komitmen Indonesia sebagai anggota G-20 yang juga merupakan member dari IFRS foundation. Untuk itu, industri agribisnis perlu mengetahui berbagai tantangan untuk mengantisipasi hal-hal yang diperlukan untuk menerapkan standar tersebut.

&quot;Implementasinya tergantung maturity, kematangan dari entitas. Untuk yang belum siap kita juga sebagai regulator memahami,&quot; ujar dia.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku mendorong sektor agriculture (agribisnis) untuk menerapkan standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standards (IFRS). Pasalnya, dari beberapa sektor industri, agriculture belum menerapkan standar tersebut.

&quot;Kita ingin perusahaan di bidang agriculture di Indonesia kan besar tentunya pelaporan keuangan sesuai dengan eranya kita harus menggunakan internasional standar,&quot; kata Ketua Dewan Audit OJK Ilya Afianti saat Seminar IAS 41 : Agriculture Peluang dan Tangan di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Ilya mengatakan, Indonesia saat ini akan secara bertahap menggunakan IFRS sebagai pedoman pelaporan keuangan. Hal ini agar Indonesia tidak tertinggal menerapkan standar internasional tersebut.

&quot;Kita melakukan konvergensi pedoman ini. Terakhir untuk standar di sektor agriculture,&quot; ujar Ilya.

Selain itu, Ilya melanjutkan, penerapan tersebut sesuai dengan komitmen Indonesia sebagai anggota G-20 yang juga merupakan member dari IFRS foundation. Untuk itu, industri agribisnis perlu mengetahui berbagai tantangan untuk mengantisipasi hal-hal yang diperlukan untuk menerapkan standar tersebut.

&quot;Implementasinya tergantung maturity, kematangan dari entitas. Untuk yang belum siap kita juga sebagai regulator memahami,&quot; ujar dia.
</content:encoded></item></channel></rss>
