<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>IHSG Terpuruk di Bawah 5.000, OJK Atur Strategi</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pengawasan yang ketat untuk pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/06/22/278/1169333/ihsg-terpuruk-di-bawah-5-000-ojk-atur-strategi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/06/22/278/1169333/ihsg-terpuruk-di-bawah-5-000-ojk-atur-strategi"/><item><title>IHSG Terpuruk di Bawah 5.000, OJK Atur Strategi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/06/22/278/1169333/ihsg-terpuruk-di-bawah-5-000-ojk-atur-strategi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/06/22/278/1169333/ihsg-terpuruk-di-bawah-5-000-ojk-atur-strategi</guid><pubDate>Senin 22 Juni 2015 14:22 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/06/22/278/1169333/ihsg-terpuruk-di-bawah-5-000-ojk-atur-strategi-3J40diGJsr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/06/22/278/1169333/ihsg-terpuruk-di-bawah-5-000-ojk-atur-strategi-3J40diGJsr.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pengawasan yang ketat untuk pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Hal ini untuk mengantisipasi anjloknya IHSG di bawah level 5.000.

&amp;#8234;&quot;Sejak IHSG di bawah 5.000 dalam beberapa hari terakhir, kami mengawasi lebih ketat di tengah penurunan indeks,&quot; ucap Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida  di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (22/6/2015).

Dia menuturkan,  pengawasan insentif tersebut merupakan upaya dari OJK untuk memastikan bahwa tren pelemahan IHSG tidak memicu pelanggaran dalam kegiatan transaksi di pasar modal.&amp;#8236;

&amp;#8234;&quot;Yang penting, kondisi penurunan indeks tidak terjadi pelanggaran,&quot;ucapnya.

&amp;#8234;Melihat kondisi demikian, Nurhaida menuturkan,  sejauh ini OJK sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, jika penurunan IHSG hingga di bawah level 5.000 dapat memicu potensi pelanggaran.

Nurhaida menambahkan, ada kriteria tertentu yang harus dilakukan OJK, apabila pelemahan IHSG berpotensi terjadinya pelanggaran.&amp;#8236;

&amp;#8234;Namun, menurutnya, tren pelemahan IHSG sejak beberapa pekan terakhir masih berada pada kategori normal, terlebih lagi bagi para investor jangka panjang.&amp;#8236;

&amp;#8234;&quot;Dari hari ke hari, naik dan turun itu hal biasa di long term investment. Perkembangan pasar modal di suatu negara lebih melihat ke jangka panjang,&quot; jelasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pengawasan yang ketat untuk pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Hal ini untuk mengantisipasi anjloknya IHSG di bawah level 5.000.

&amp;#8234;&quot;Sejak IHSG di bawah 5.000 dalam beberapa hari terakhir, kami mengawasi lebih ketat di tengah penurunan indeks,&quot; ucap Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida  di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (22/6/2015).

Dia menuturkan,  pengawasan insentif tersebut merupakan upaya dari OJK untuk memastikan bahwa tren pelemahan IHSG tidak memicu pelanggaran dalam kegiatan transaksi di pasar modal.&amp;#8236;

&amp;#8234;&quot;Yang penting, kondisi penurunan indeks tidak terjadi pelanggaran,&quot;ucapnya.

&amp;#8234;Melihat kondisi demikian, Nurhaida menuturkan,  sejauh ini OJK sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, jika penurunan IHSG hingga di bawah level 5.000 dapat memicu potensi pelanggaran.

Nurhaida menambahkan, ada kriteria tertentu yang harus dilakukan OJK, apabila pelemahan IHSG berpotensi terjadinya pelanggaran.&amp;#8236;

&amp;#8234;Namun, menurutnya, tren pelemahan IHSG sejak beberapa pekan terakhir masih berada pada kategori normal, terlebih lagi bagi para investor jangka panjang.&amp;#8236;

&amp;#8234;&quot;Dari hari ke hari, naik dan turun itu hal biasa di long term investment. Perkembangan pasar modal di suatu negara lebih melihat ke jangka panjang,&quot; jelasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
