<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengusaha Ingin Tax Amnesty Juga Berlaku dalam Negeri</title><description>Apindo meminta agar tax amnesty tidak hanya digunakan untuk dana yang  terparkir di luar negeri, tetapi berlaku juga untuk dalam negeri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/06/30/20/1174071/pengusaha-ingin-tax-amnesty-juga-berlaku-dalam-negeri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/06/30/20/1174071/pengusaha-ingin-tax-amnesty-juga-berlaku-dalam-negeri"/><item><title>Pengusaha Ingin Tax Amnesty Juga Berlaku dalam Negeri</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/06/30/20/1174071/pengusaha-ingin-tax-amnesty-juga-berlaku-dalam-negeri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/06/30/20/1174071/pengusaha-ingin-tax-amnesty-juga-berlaku-dalam-negeri</guid><pubDate>Selasa 30 Juni 2015 20:12 WIB</pubDate><dc:creator>Raisa Adila</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/06/30/20/1174071/pengusaha-ingin-tax-amnesty-juga-berlaku-dalam-negeri-bf2IG6Scat.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pajak. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/06/30/20/1174071/pengusaha-ingin-tax-amnesty-juga-berlaku-dalam-negeri-bf2IG6Scat.jpg</image><title>Ilustrasi pajak. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Para Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan setuju terhadap penerapan tax amnesty atau pengampunan pajak. Namun, Apindo meminta agar tax amnesty tidak hanya digunakan untuk dana yang terparkir di luar negeri, tetapi berlaku juga untuk dalam negeri.

&quot;Tax amnesty ini untuk penerimaan pajak kita yang kurang,&quot; ungkap Wakil Ketua Umum Apindo, Suryadi Sasmita, di Menara Batavia, Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Dia menyatakan, seharusnya tax amnesty bukan hanya diperuntukkan bagi wajib pajak yang menaruh dananya di luar negeri. Sebab, hal tersebut nantinya menjadi bentuk ketidakadilan bagi penaruh dana di dalam negeri.

&quot;Jadi saya tertarik. Kalau di luar negeri saja enggak fair. Itu diskriminasi. Saya enggak setuju. Dalam negeri pun harus,&quot; ucap dia.

Menurutnya, jika tax amnesty dapat diberlakukan untuk dana di dalam negeri, maka dapat menopang roda ekonomi Indonesia. Sehingga, akan semakin banyak penerimaan negara dari pajak yang diperoleh.
</description><content:encoded>JAKARTA - Para Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan setuju terhadap penerapan tax amnesty atau pengampunan pajak. Namun, Apindo meminta agar tax amnesty tidak hanya digunakan untuk dana yang terparkir di luar negeri, tetapi berlaku juga untuk dalam negeri.

&quot;Tax amnesty ini untuk penerimaan pajak kita yang kurang,&quot; ungkap Wakil Ketua Umum Apindo, Suryadi Sasmita, di Menara Batavia, Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Dia menyatakan, seharusnya tax amnesty bukan hanya diperuntukkan bagi wajib pajak yang menaruh dananya di luar negeri. Sebab, hal tersebut nantinya menjadi bentuk ketidakadilan bagi penaruh dana di dalam negeri.

&quot;Jadi saya tertarik. Kalau di luar negeri saja enggak fair. Itu diskriminasi. Saya enggak setuju. Dalam negeri pun harus,&quot; ucap dia.

Menurutnya, jika tax amnesty dapat diberlakukan untuk dana di dalam negeri, maka dapat menopang roda ekonomi Indonesia. Sehingga, akan semakin banyak penerimaan negara dari pajak yang diperoleh.
</content:encoded></item></channel></rss>
