<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Susi Minta Impor Garam Dikurangi 50%</title><description>Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta impor garam dikurangi dari 2 juta ton menjadi 1 juta ton.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/07/31/320/1188731/susi-minta-impor-garam-dikurangi-50</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/07/31/320/1188731/susi-minta-impor-garam-dikurangi-50"/><item><title>Susi Minta Impor Garam Dikurangi 50%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/07/31/320/1188731/susi-minta-impor-garam-dikurangi-50</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/07/31/320/1188731/susi-minta-impor-garam-dikurangi-50</guid><pubDate>Jum'at 31 Juli 2015 20:33 WIB</pubDate><dc:creator>Dhera Arizona Pratiwi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/07/31/320/1188731/susi-minta-impor-garam-dikurangi-50-Iu2RvyZWrN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: Okezone/Arief)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/07/31/320/1188731/susi-minta-impor-garam-dikurangi-50-Iu2RvyZWrN.jpg</image><title>Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: Okezone/Arief)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperjuangkan nasib petani garam lokal melalui penolakan importasi garam, khususnya garam untuk kebutuhan konsumsi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad, mengatakan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta impor garam dikurangi dari 2 juta ton menjadi 1 juta ton.

&quot;Beliau mengatakan saya mau 2015 impor garam untuk industri kita pangkas 50 persen dari realisasi impor 2014. Artinya dikurangi 1 juta ton,&quot; ucapnya saat ditemui di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Menurutnya, dalam pengurangan angka importasi garam tersebut, merupakan konsekuensi tanggung jawab dari pemerintah dengan PT Garam untuk menggenjot produksi petani, agar volume meningkat dan kualitas garam memenuhi standar industri. &quot;Itu yang kita lakukan sekarang,&quot; imbuh dia.

Dengan demikian, kata dia, kebijakan garam nasional hingga akhir tahun akan mencoba mempertahankan swasembada garam. &quot;Konsekuensinya tidak boleh ada impor garam konsumsi. Kebutuhan  garam konsumsi kita 1,5 juta ton,&quot; sebutnya.

Kemudian, lebih lanjut dituturkan Sudirman, garam industri pada 2014 yang mencapai dua juta ton, di antaranya untuk garam industri kimia. &quot;Kemudian industri aneka pangan butuh 400 ribu dan selebihnya farmasi, kemudian ikan asin juga,&quot; tukasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperjuangkan nasib petani garam lokal melalui penolakan importasi garam, khususnya garam untuk kebutuhan konsumsi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad, mengatakan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta impor garam dikurangi dari 2 juta ton menjadi 1 juta ton.

&quot;Beliau mengatakan saya mau 2015 impor garam untuk industri kita pangkas 50 persen dari realisasi impor 2014. Artinya dikurangi 1 juta ton,&quot; ucapnya saat ditemui di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Menurutnya, dalam pengurangan angka importasi garam tersebut, merupakan konsekuensi tanggung jawab dari pemerintah dengan PT Garam untuk menggenjot produksi petani, agar volume meningkat dan kualitas garam memenuhi standar industri. &quot;Itu yang kita lakukan sekarang,&quot; imbuh dia.

Dengan demikian, kata dia, kebijakan garam nasional hingga akhir tahun akan mencoba mempertahankan swasembada garam. &quot;Konsekuensinya tidak boleh ada impor garam konsumsi. Kebutuhan  garam konsumsi kita 1,5 juta ton,&quot; sebutnya.

Kemudian, lebih lanjut dituturkan Sudirman, garam industri pada 2014 yang mencapai dua juta ton, di antaranya untuk garam industri kimia. &quot;Kemudian industri aneka pangan butuh 400 ribu dan selebihnya farmasi, kemudian ikan asin juga,&quot; tukasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
