<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Mandom Mirip dengan Kasus di Bangladesh</title><description>Kecelakaan kerja ini juga disoroti oleh International trade Union Confederation Asia Pacific (ITUC AP).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/08/18/320/1198200/kasus-mandom-mirip-dengan-kasus-di-bangladesh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/08/18/320/1198200/kasus-mandom-mirip-dengan-kasus-di-bangladesh"/><item><title>Kasus Mandom Mirip dengan Kasus di Bangladesh</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/08/18/320/1198200/kasus-mandom-mirip-dengan-kasus-di-bangladesh</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/08/18/320/1198200/kasus-mandom-mirip-dengan-kasus-di-bangladesh</guid><pubDate>Selasa 18 Agustus 2015 16:06 WIB</pubDate><dc:creator>Prabawati Sriningrum </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/08/18/320/1198200/kasus-mandom-mirip-dengan-kasus-di-bangladesh-OszMBLPAbC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi kebakaran di PT Mandom. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/08/18/320/1198200/kasus-mandom-mirip-dengan-kasus-di-bangladesh-OszMBLPAbC.jpg</image><title>Ilustrasi kebakaran di PT Mandom. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kecelakaan kerja yang menimpa PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) dan PT Garuda Steel Group (GSG) Memiliki kesamaan dengan kecelakaan yang menimpa pekerja di perusahaan Bangladesh.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan bahwa kecelakaan ini disoroti oleh International trade Union Confederation Asia Pacific (ITUC AP).

&quot;Kejadian itu terjadi pada waktu fasilitas baru, belum diberikan training yang memadai sebelum beroperasi seharusnya pekerja diberi training terlebih dahulu,&quot; tutur Ketua KSPI di Hotel Mega Cikini, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Pasalnya, sebelum melakukan pekerjaannya pekerja telah merasakan keadaan darurat di tempat kerja. Kendati perusahaan telah mendapatkan laporan tersebut, tetapi tidak ada tindakan apapun yang dilakukan oleh perusahaan bagi para pekerjanya.

&quot;Gedung itu baru,telah pre pro uji coba dulu mesinnya oke, gasnya seperti apa, suhu udaranya. Lalu bagaimana  tingkat kepengapan ruangan itu, tetapi ini malah langsung produksi massal saja,&quot; jelas dia.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Sekretariat Jenderal International Trade Union Confederation Asia Pacific (ITUC AP) Noriyuki Suzuki menceritakan,  perusahaan sektor garmen yang berada di Bangladesh.

Diketahui perusahaan garmen itu melanggar penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), lantaran gedung yang menjadi tempat pekerja sudah terlihat tidak layak dan cenderung rusak.

&quot;Perusahaan yang berada di Rhana Plaza mesin-mesin berat. Sudah diketahui gedungnya sudah tidak kuat dan terindikasi runtuh, ketika sebelum rubuh tetapi karyawan dipaksa oleh pengusaha untuk masuk dan bekerja. Akhirnya gedung itu runtuh dan ada 1.113 pekerja yang terkurung dan meninggal,&quot; ujar Suzuki.

Oleh karena itu, ITUC mengimbau kepada pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus ini. Apalagi kasus ini bakal disampaikan ke kantor pusat Brussel, Belgia serta akan menggalang Solidaritas Internasional atas tragedi kemanusiaan yang terjadi secara beruntun di Indonesia.

Sekedar informasi, kecelakaan kerja telah menimpa pekerja PT Mandom Indonesia Tbk dan PT Garuda Steel Group (GSG). Terdapat 27 korban jiwa serta 30 korban kritis dari Mandom dan satu korban jiwa dari PT GSG.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kecelakaan kerja yang menimpa PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) dan PT Garuda Steel Group (GSG) Memiliki kesamaan dengan kecelakaan yang menimpa pekerja di perusahaan Bangladesh.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan bahwa kecelakaan ini disoroti oleh International trade Union Confederation Asia Pacific (ITUC AP).

&quot;Kejadian itu terjadi pada waktu fasilitas baru, belum diberikan training yang memadai sebelum beroperasi seharusnya pekerja diberi training terlebih dahulu,&quot; tutur Ketua KSPI di Hotel Mega Cikini, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Pasalnya, sebelum melakukan pekerjaannya pekerja telah merasakan keadaan darurat di tempat kerja. Kendati perusahaan telah mendapatkan laporan tersebut, tetapi tidak ada tindakan apapun yang dilakukan oleh perusahaan bagi para pekerjanya.

&quot;Gedung itu baru,telah pre pro uji coba dulu mesinnya oke, gasnya seperti apa, suhu udaranya. Lalu bagaimana  tingkat kepengapan ruangan itu, tetapi ini malah langsung produksi massal saja,&quot; jelas dia.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Sekretariat Jenderal International Trade Union Confederation Asia Pacific (ITUC AP) Noriyuki Suzuki menceritakan,  perusahaan sektor garmen yang berada di Bangladesh.

Diketahui perusahaan garmen itu melanggar penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), lantaran gedung yang menjadi tempat pekerja sudah terlihat tidak layak dan cenderung rusak.

&quot;Perusahaan yang berada di Rhana Plaza mesin-mesin berat. Sudah diketahui gedungnya sudah tidak kuat dan terindikasi runtuh, ketika sebelum rubuh tetapi karyawan dipaksa oleh pengusaha untuk masuk dan bekerja. Akhirnya gedung itu runtuh dan ada 1.113 pekerja yang terkurung dan meninggal,&quot; ujar Suzuki.

Oleh karena itu, ITUC mengimbau kepada pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus ini. Apalagi kasus ini bakal disampaikan ke kantor pusat Brussel, Belgia serta akan menggalang Solidaritas Internasional atas tragedi kemanusiaan yang terjadi secara beruntun di Indonesia.

Sekedar informasi, kecelakaan kerja telah menimpa pekerja PT Mandom Indonesia Tbk dan PT Garuda Steel Group (GSG). Terdapat 27 korban jiwa serta 30 korban kritis dari Mandom dan satu korban jiwa dari PT GSG.
</content:encoded></item></channel></rss>
