<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kerja di RI, Pekerja Asing Tak Harus Bisa Bahasa Indonesia</title><description>Hal ini merupakan deregulasi aturan yang akan diubah Jokowi dalam menggenjot investasi masuk ke Tanah Air</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/08/21/320/1200158/kerja-di-ri-pekerja-asing-tak-harus-bisa-bahasa-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/08/21/320/1200158/kerja-di-ri-pekerja-asing-tak-harus-bisa-bahasa-indonesia"/><item><title>Kerja di RI, Pekerja Asing Tak Harus Bisa Bahasa Indonesia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/08/21/320/1200158/kerja-di-ri-pekerja-asing-tak-harus-bisa-bahasa-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/08/21/320/1200158/kerja-di-ri-pekerja-asing-tak-harus-bisa-bahasa-indonesia</guid><pubDate>Jum'at 21 Agustus 2015 14:19 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/08/21/320/1200158/kerja-di-ri-pekerja-asing-tak-harus-bisa-bahasa-indonesia-Rv7srS4BNY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi tenaga kerja. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/08/21/320/1200158/kerja-di-ri-pekerja-asing-tak-harus-bisa-bahasa-indonesia-Rv7srS4BNY.jpg</image><title>Ilustrasi tenaga kerja. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sekteraris Kabinet Pramono Anung membenarkan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan persyaratan tes berbahasa Indonesia untuk pekerja asing yang bekerja di Indonesia. Hal ini merupakan deregulasi aturan yang akan diubah Jokowi dalam menggenjot investasi masuk ke Tanah Air

&quot;Ya benar. Memang disampaikan secara spesifik oleh Presiden untuk membatalkan persyaratan berbahasa Indonesia untuk pekerja asing di Indonesia. Ini dilakukan supaya investasi bisa mengalir lancar,&quot; kata Pramono saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Pramono menjelaskan, Presiden Jokowi menginginkan agar semua regulasi menjadi barrier dan direvisi termasuk peraturan di tingkat pusat dan daerah

&quot;Presiden sudah minta Menaker (Hanif) untuk mengubahnya. Tidak ada tenggat waktu, hanya disebutkan sesegera mungkin karena Presiden ingin menggenjot investasi,&quot; sambungnya.

Menurut Pramono, saat ini pemerintah akan melakukan deregulasi aturan besar-besaran. &quot;Peraturan apa  saja yang akan diubah, sedang dikaji di kementerian,&quot; tukasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Sekteraris Kabinet Pramono Anung membenarkan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan persyaratan tes berbahasa Indonesia untuk pekerja asing yang bekerja di Indonesia. Hal ini merupakan deregulasi aturan yang akan diubah Jokowi dalam menggenjot investasi masuk ke Tanah Air

&quot;Ya benar. Memang disampaikan secara spesifik oleh Presiden untuk membatalkan persyaratan berbahasa Indonesia untuk pekerja asing di Indonesia. Ini dilakukan supaya investasi bisa mengalir lancar,&quot; kata Pramono saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Pramono menjelaskan, Presiden Jokowi menginginkan agar semua regulasi menjadi barrier dan direvisi termasuk peraturan di tingkat pusat dan daerah

&quot;Presiden sudah minta Menaker (Hanif) untuk mengubahnya. Tidak ada tenggat waktu, hanya disebutkan sesegera mungkin karena Presiden ingin menggenjot investasi,&quot; sambungnya.

Menurut Pramono, saat ini pemerintah akan melakukan deregulasi aturan besar-besaran. &quot;Peraturan apa  saja yang akan diubah, sedang dikaji di kementerian,&quot; tukasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
