<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Para Menteri Jokowi Diminta Tak Buat Kebijakan Berlandaskan Dendam</title><description>Kondisi itu, dinilai mampu memunculkan keraguan oleh para pelaku pasar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/08/22/20/1200710/para-menteri-jokowi-diminta-tak-buat-kebijakan-berlandaskan-dendam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/08/22/20/1200710/para-menteri-jokowi-diminta-tak-buat-kebijakan-berlandaskan-dendam"/><item><title>Para Menteri Jokowi Diminta Tak Buat Kebijakan Berlandaskan Dendam</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/08/22/20/1200710/para-menteri-jokowi-diminta-tak-buat-kebijakan-berlandaskan-dendam</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/08/22/20/1200710/para-menteri-jokowi-diminta-tak-buat-kebijakan-berlandaskan-dendam</guid><pubDate>Sabtu 22 Agustus 2015 14:34 WIB</pubDate><dc:creator>Prabawati Sriningrum </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/08/22/20/1200710/para-menteri-jokowi-diminta-tak-buat-kebijakan-berlandaskan-dendam-U1ZlLLW8Ih.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Ekonomi Jokowi. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/08/22/20/1200710/para-menteri-jokowi-diminta-tak-buat-kebijakan-berlandaskan-dendam-U1ZlLLW8Ih.jpg</image><title>Menteri Ekonomi Jokowi. (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Para pejabat kabinet Joko Widodo Jokowi- Jusuf Kalla (JK) diminta tidak menyalahgunakan aturan hukum bagi kepentingan pribadi. Kondisi itu, dinilai mampu memunculkan keraguan oleh para pelaku pasar.

&quot;Agar pemerintah tunjukkan ke dunia usaha dan pelaku pasar kalau hukum itu bukan alat lakukan kriminalisasi. Transaksi atau menghabisi lawan politik dan dendam pribadi,&quot; ujar Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Ismed Hasan Putro di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (21/8/2015).

Lebih lanjut dia menjelaskan, para pejabat kabinet pemerintahan seharusnya saling berkonsolidasi dan solid. Agar mampu mengubah persepsi buruk pemerintahan di kalangan para pelaku pasar.

&quot;Kalau hukum seperti itu maka akan membuat reaksi oleh pasar. Karena itu menjadi salah satu yang disoroti oleh pelaku pasar,&quot; imbuh dia.

Di sisi lain, pemerintah harus segera mengeluarkan kejelasan kebijakan ekonomi. Terutama untuk mendorong stabilisasi nilai tukar mata uang Rupiah.

&quot;Ingin menekankan terhadap pemerintah terkait fiskal dan moneter, untuk stabilkan nilai rupiah pada angka yang pasti. Karena itu munculkan kepercayaan pasar,&quot; tandasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Para pejabat kabinet Joko Widodo Jokowi- Jusuf Kalla (JK) diminta tidak menyalahgunakan aturan hukum bagi kepentingan pribadi. Kondisi itu, dinilai mampu memunculkan keraguan oleh para pelaku pasar.

&quot;Agar pemerintah tunjukkan ke dunia usaha dan pelaku pasar kalau hukum itu bukan alat lakukan kriminalisasi. Transaksi atau menghabisi lawan politik dan dendam pribadi,&quot; ujar Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Ismed Hasan Putro di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (21/8/2015).

Lebih lanjut dia menjelaskan, para pejabat kabinet pemerintahan seharusnya saling berkonsolidasi dan solid. Agar mampu mengubah persepsi buruk pemerintahan di kalangan para pelaku pasar.

&quot;Kalau hukum seperti itu maka akan membuat reaksi oleh pasar. Karena itu menjadi salah satu yang disoroti oleh pelaku pasar,&quot; imbuh dia.

Di sisi lain, pemerintah harus segera mengeluarkan kejelasan kebijakan ekonomi. Terutama untuk mendorong stabilisasi nilai tukar mata uang Rupiah.

&quot;Ingin menekankan terhadap pemerintah terkait fiskal dan moneter, untuk stabilkan nilai rupiah pada angka yang pasti. Karena itu munculkan kepercayaan pasar,&quot; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
