<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelayanan Publik Bakal Berbasis Elektronik, RPP Disiapkan Menteri PANRB</title><description>Kemeterian PAN-RB akan membuat RPP mengenai  penyelenggaraan kepemerintahan berbasis elektronik atau E-Government.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/08/24/320/1201746/pelayanan-publik-bakal-berbasis-elektronik-rpp-disiapkan-menteri-panrb</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/08/24/320/1201746/pelayanan-publik-bakal-berbasis-elektronik-rpp-disiapkan-menteri-panrb"/><item><title>Pelayanan Publik Bakal Berbasis Elektronik, RPP Disiapkan Menteri PANRB</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/08/24/320/1201746/pelayanan-publik-bakal-berbasis-elektronik-rpp-disiapkan-menteri-panrb</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/08/24/320/1201746/pelayanan-publik-bakal-berbasis-elektronik-rpp-disiapkan-menteri-panrb</guid><pubDate>Senin 24 Agustus 2015 19:08 WIB</pubDate><dc:creator>Rachmad Faisal Harahap</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/08/24/320/1201746/pelayanan-publik-bakal-berbasis-elektronik-rpp-disiapkan-menteri-panrb-7PDoziCLnf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/08/24/320/1201746/pelayanan-publik-bakal-berbasis-elektronik-rpp-disiapkan-menteri-panrb-7PDoziCLnf.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Dalam waktu dekat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuat rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai penyelenggaraan kepemerintahan berbasis elektronik atau E-Government.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan, dengan durasi tiga tahun mulai 22 Februari 2016 hingga 31 Desember 2018, dalam waktu dekat ini, Kementerian PAN-RB membuat rancangan RPP tentang kepemerintahan berbasis elektronik untuk mengefektifkan pemerintah dan pelayanan publik yang saat ini masih terpisah-pisah.

&quot;Tahun pertama mulai terintegrasikan, tahun berikutnya menyamakan standar prosedur, dan tahun ketiga ada perbaikan-perbaikan sistem seperti pelayanan-pelayanan publik mulai menggunakan basis elektronik, dengan waktu sekurang-kurangnya tiga tahun. Ada tenggat waktu dan boleh diperpanjang,&quot; ujar Yuddy, di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Menurutnya, Korea mendapatkan rangking satu sebagai negara yang menyelenggarakan kepemerintahannya berbasis elektronik di dunia dan disusul oleh Singapura, Australia, dan Swiss.

&quot;Ruang lingkup kerjasama ini meliputi tiga hal, yaitu pengembangan proyek bersama seperti penyusunan master plan e-government Indonesia, kegiatan peningkatan kapasitas terkait e-government seperti pertukaran pengetahuan dan personil, dan konsultasi kebijakan dalam membangun e-government serta dalam hal penyusunan peraturan perundang-undangan dan kelembagaan,&quot; ucapnya.

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Yuddy menambahkan, kerjasama bidang reformasi birokrasi antara Indonesia dan Korea tidak terbatas di bidang e-government saja.

&quot;Kedua negara telah melakukan kerjasama di bidang pengembangan kapasitas SDM aparatur, inovasi pelayanan publik, penguatan integritas aparatur negara, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bidang manajemen pemerintahan lainnya,&quot; ungkapnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Dalam waktu dekat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuat rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai penyelenggaraan kepemerintahan berbasis elektronik atau E-Government.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan, dengan durasi tiga tahun mulai 22 Februari 2016 hingga 31 Desember 2018, dalam waktu dekat ini, Kementerian PAN-RB membuat rancangan RPP tentang kepemerintahan berbasis elektronik untuk mengefektifkan pemerintah dan pelayanan publik yang saat ini masih terpisah-pisah.

&quot;Tahun pertama mulai terintegrasikan, tahun berikutnya menyamakan standar prosedur, dan tahun ketiga ada perbaikan-perbaikan sistem seperti pelayanan-pelayanan publik mulai menggunakan basis elektronik, dengan waktu sekurang-kurangnya tiga tahun. Ada tenggat waktu dan boleh diperpanjang,&quot; ujar Yuddy, di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Menurutnya, Korea mendapatkan rangking satu sebagai negara yang menyelenggarakan kepemerintahannya berbasis elektronik di dunia dan disusul oleh Singapura, Australia, dan Swiss.

&quot;Ruang lingkup kerjasama ini meliputi tiga hal, yaitu pengembangan proyek bersama seperti penyusunan master plan e-government Indonesia, kegiatan peningkatan kapasitas terkait e-government seperti pertukaran pengetahuan dan personil, dan konsultasi kebijakan dalam membangun e-government serta dalam hal penyusunan peraturan perundang-undangan dan kelembagaan,&quot; ucapnya.

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Yuddy menambahkan, kerjasama bidang reformasi birokrasi antara Indonesia dan Korea tidak terbatas di bidang e-government saja.

&quot;Kedua negara telah melakukan kerjasama di bidang pengembangan kapasitas SDM aparatur, inovasi pelayanan publik, penguatan integritas aparatur negara, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bidang manajemen pemerintahan lainnya,&quot; ungkapnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
