<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Investor Individual Pihak yang Paling Dirugikan Broker Nakal</title><description>Aksi curang broker nakal pasti akan melahirkan pihak yang menjadi korban. Termasuk para investor individual juga kena imbasnya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/09/09/278/1211380/investor-individual-pihak-yang-paling-dirugikan-broker-nakal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/09/09/278/1211380/investor-individual-pihak-yang-paling-dirugikan-broker-nakal"/><item><title>Investor Individual Pihak yang Paling Dirugikan Broker Nakal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/09/09/278/1211380/investor-individual-pihak-yang-paling-dirugikan-broker-nakal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/09/09/278/1211380/investor-individual-pihak-yang-paling-dirugikan-broker-nakal</guid><pubDate>Rabu 09 September 2015 20:02 WIB</pubDate><dc:creator>Danang Sugianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/09/09/278/1211380/investor-individual-pihak-yang-paling-dirugikan-broker-nakal-ka5Zg7iTA7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/09/09/278/1211380/investor-individual-pihak-yang-paling-dirugikan-broker-nakal-ka5Zg7iTA7.jpg</image><title>(Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Mencari keuntungan merupakan salah satu tujuan para investor. Namun pada situasi tertentu, keuntungan tidak sebatas gain di pasar modal, melainkan multi tafsir.
Bahkan dalam kondisi tertentu, keuntungan tersebut diimplementasikan dalam cara-cara tertentu. Cara yang paling umum dikenal dengan istilah goreng mengoreng saham, yakni dengan menggiring psikologis pasar. Tujuannya bisa menguatkan atau melemahkan nilai saham tertentu atau cornering.
 
Tentunya dari aksi curang tersebut pasti ada pihak yang menjadi korban. Selain perusahaan yang sahamnya digoreng menjadi korban, para investor individual juga kena imbasnya.
&quot;Kalau aksi menggoreng saham itu memang banyak sekali pengaruhnya. Karena aksi itu uang investor yang hilang ditelan banyak sekali. Contoh saja misalnya harga saham Rp1.500 dalam seminggu, tiba-tiba tinggal Rp500. Itu sangat merugikan investor,&quot; tutur Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) Sanusi saat dihubungi Okezone, Rabu (9/9/2015).
Menurutnya aksi-aksi curang tersebut sudah sangat sering terjadi, sehingga menjadi hal yang lumrah. Hal itu dikarenakan kurangnya tindakan serius dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal sudah ada landasan hukum untuk menindak lanjuti hal-hal curang tersebut.
&quot;UU Pasar Modalnya sudah ada. UU itukan tujuannya dibuat untuk mencegah hal-hal seperti itu. Aksi seperti itu juga sebenarnya kelihatan dari pihak BEI,&quot; pungkasnya.


</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Mencari keuntungan merupakan salah satu tujuan para investor. Namun pada situasi tertentu, keuntungan tidak sebatas gain di pasar modal, melainkan multi tafsir.
Bahkan dalam kondisi tertentu, keuntungan tersebut diimplementasikan dalam cara-cara tertentu. Cara yang paling umum dikenal dengan istilah goreng mengoreng saham, yakni dengan menggiring psikologis pasar. Tujuannya bisa menguatkan atau melemahkan nilai saham tertentu atau cornering.
 
Tentunya dari aksi curang tersebut pasti ada pihak yang menjadi korban. Selain perusahaan yang sahamnya digoreng menjadi korban, para investor individual juga kena imbasnya.
&quot;Kalau aksi menggoreng saham itu memang banyak sekali pengaruhnya. Karena aksi itu uang investor yang hilang ditelan banyak sekali. Contoh saja misalnya harga saham Rp1.500 dalam seminggu, tiba-tiba tinggal Rp500. Itu sangat merugikan investor,&quot; tutur Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) Sanusi saat dihubungi Okezone, Rabu (9/9/2015).
Menurutnya aksi-aksi curang tersebut sudah sangat sering terjadi, sehingga menjadi hal yang lumrah. Hal itu dikarenakan kurangnya tindakan serius dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal sudah ada landasan hukum untuk menindak lanjuti hal-hal curang tersebut.
&quot;UU Pasar Modalnya sudah ada. UU itukan tujuannya dibuat untuk mencegah hal-hal seperti itu. Aksi seperti itu juga sebenarnya kelihatan dari pihak BEI,&quot; pungkasnya.


</content:encoded></item></channel></rss>
