<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jaga Inflasi Bukan Berarti Utak Atik BI Rate</title><description>Diperlukan langkah pengendalian inflasi dari pemerintah dengan menjaga pasokan barang-barang, khususnya bahan kebutuhan pokok.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/09/10/20/1211734/jaga-inflasi-bukan-berarti-utak-atik-bi-rate</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/09/10/20/1211734/jaga-inflasi-bukan-berarti-utak-atik-bi-rate"/><item><title>Jaga Inflasi Bukan Berarti Utak Atik BI Rate</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/09/10/20/1211734/jaga-inflasi-bukan-berarti-utak-atik-bi-rate</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/09/10/20/1211734/jaga-inflasi-bukan-berarti-utak-atik-bi-rate</guid><pubDate>Kamis 10 September 2015 12:40 WIB</pubDate><dc:creator>Prabawati Sriningrum </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/09/10/20/1211734/jaga-inflasi-bukan-berarti-utak-atik-bi-rate-Z1pl2A5LPx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/09/10/20/1211734/jaga-inflasi-bukan-berarti-utak-atik-bi-rate-Z1pl2A5LPx.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Kondisi makroekonomi yang belum kondusif, di tengah pergolakan ekonomi dunia. Oleh karena itu diperlukan langkah pengendalian inflasi dari pemerintah dengan menjaga pasokan barang-barang, khususnya bahan kebutuhan pokok.

Head Office of Research Analyst NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada mengungkapkan, pemerintah seharusnya membenahi mekanisme penyaluran bahan-bahan pokok melalui pembenahan jalur distribusi, saran infrastruktur. Maupun pemberantasan pungutan liar pada jalur distribusi.

&quot;Maka tentunya harga-harga akan lebih stabil dan inflasi pun dapat dikendalikan dengan sendirinya. Melalui mekanisme pembenahan supply dan demand,&quot; papar Reza di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Menurut Reza, pemerintah tidak perlu selalu menggunakan instrumen BI rate dalam pengendalian inflasi. Mengingat inflasi yang terjadi di kontribusi dari bahan kebutuhan pokok.

&quot; Pemerintah tidak perlu selalu menggunakan instrumen BI Rate dalam pengendalian inflasi,&quot; ujarnya.

Sementara itu, untuk mengendalikan harga pangan khususnya harga sembako agar tidak semakin melonjak. Di antaranya dengan membenahi alih fungsi lahan sebagai penghasil barang-barang sembako tersebut.

&quot;Semakin sempitnya lahan Pertamina akibat alih fungsi lahan sebagai penghasil barang-barang sembako. Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan pangan saat ini pemerintah harus mengimpornya dari luar negeri,&quot; tandasnya.

Sekedar informasi, berdasarkan PMK No.66/PMK.011/2012 tentang Sasaran Inflasi tahun 2015 sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk periode 2013-2015. Masing-masing sebesar 4,5 persen, 4,5 persen dan 4 persen dengan deviasi plus minus 1 persen.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Kondisi makroekonomi yang belum kondusif, di tengah pergolakan ekonomi dunia. Oleh karena itu diperlukan langkah pengendalian inflasi dari pemerintah dengan menjaga pasokan barang-barang, khususnya bahan kebutuhan pokok.

Head Office of Research Analyst NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada mengungkapkan, pemerintah seharusnya membenahi mekanisme penyaluran bahan-bahan pokok melalui pembenahan jalur distribusi, saran infrastruktur. Maupun pemberantasan pungutan liar pada jalur distribusi.

&quot;Maka tentunya harga-harga akan lebih stabil dan inflasi pun dapat dikendalikan dengan sendirinya. Melalui mekanisme pembenahan supply dan demand,&quot; papar Reza di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Menurut Reza, pemerintah tidak perlu selalu menggunakan instrumen BI rate dalam pengendalian inflasi. Mengingat inflasi yang terjadi di kontribusi dari bahan kebutuhan pokok.

&quot; Pemerintah tidak perlu selalu menggunakan instrumen BI Rate dalam pengendalian inflasi,&quot; ujarnya.

Sementara itu, untuk mengendalikan harga pangan khususnya harga sembako agar tidak semakin melonjak. Di antaranya dengan membenahi alih fungsi lahan sebagai penghasil barang-barang sembako tersebut.

&quot;Semakin sempitnya lahan Pertamina akibat alih fungsi lahan sebagai penghasil barang-barang sembako. Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan pangan saat ini pemerintah harus mengimpornya dari luar negeri,&quot; tandasnya.

Sekedar informasi, berdasarkan PMK No.66/PMK.011/2012 tentang Sasaran Inflasi tahun 2015 sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk periode 2013-2015. Masing-masing sebesar 4,5 persen, 4,5 persen dan 4 persen dengan deviasi plus minus 1 persen.
</content:encoded></item></channel></rss>
