<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengusaha Mobil Minta Jokowi Pangkas Pajak Barang Mewah</title><description>Pengusaha meminta Presiden untuk mengurangi atau restrukturisasi tarif PPnBM khususnya kendaraan mobil sedan kecil dan kelas SUV kecil.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/10/13/20/1231109/pengusaha-mobil-minta-jokowi-pangkas-pajak-barang-mewah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/10/13/20/1231109/pengusaha-mobil-minta-jokowi-pangkas-pajak-barang-mewah"/><item><title>Pengusaha Mobil Minta Jokowi Pangkas Pajak Barang Mewah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/10/13/20/1231109/pengusaha-mobil-minta-jokowi-pangkas-pajak-barang-mewah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/10/13/20/1231109/pengusaha-mobil-minta-jokowi-pangkas-pajak-barang-mewah</guid><pubDate>Selasa 13 Oktober 2015 14:38 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/10/13/20/1231109/pengusaha-mobil-minta-jokowi-pangkas-pajak-barang-mewah-twEFR2SZjY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/10/13/20/1231109/pengusaha-mobil-minta-jokowi-pangkas-pajak-barang-mewah-twEFR2SZjY.jpg</image><title>Ilustrasi: Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurangi atau restrukturisasi tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), khususnya kendaraan untuk mobil sedan kecil dan kelas SUV kecil.

Menurut Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto, hal ini dikarenakan pasar mobil  jenis MVP terbukti dapat kuasai pasar dalam negeri, namun tarif PPnBM jenis MVP hanya 10 persen. Sedangkan tarif PPnBM jenis sedan dan SUV kecil masih 30 persen.

&quot;Kami harapkan bapak Presiden bisa meninjau ulang, karena kami ingin harga mobil jenis SUV dan sedan bisa bersaing, dan selanjutnya angka penjualan bisa naik dan bisa dirakit di Indonesia dimana akhirnya bisa di ekspor,&quot; kata Jongkie usai bertemu Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/10/2015).


Jongkie menambahkan, pasalnya saat ini utilisasi sebesar 1,2 juta unit dari kapasitas terpasang sebesar 1,9 juta unit, sehingga masih ada kelebihan sekira 700 ribu unit per tahun yang dapat ditingkatkan untuk mencapai produksi secara penuh.

Selain meminta restrukturisasi masalah pajak, Gaikindo lanjut Jongkie memohon agar bea masuk anti dumping dapat ditinjau kembali.  Pasalnya, ada beberapa komponen bahan baku yang masih dikenakan bea masuk anti damping, antara lain automotif steel yang belum diproduksi di Indonesia.

&quot;Ketiga, Peningkatan ekspor, kami ingin juga dilihat dan ditinjau bahwa fasilitas ekspor atau Komponen yang diimpor yang dipakai untuk produksi kendaraan bermotor yang mau diekspor jangan  sampai dikenakan bea masuk. Karena tujuannya kan di ekspor, harusnya bebas bea masuk. Sehingga kendaraan itu bisa kompetitif di pasar global,&quot; sebutnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta agar diberikan insentif bagi investor baru di industri komponen, seperti tax holiday, sehingga industri komponen dalam negeri dapat berkembang dan menguatkan struktur industri. Industri komponen, saat ini baru ada  600 perusahaan, sedangkan di negara tetangga itu di atas 2.500 misalnya Thailand itu mencapai 2.500 perusahaan.

&quot;Kelima. dalam menghadapi MEA, kita juga harus perhatikan peningkatan laboratorium uji di dalam hal ini alat uji, sistem dan SDM, sehingga uji tersebut tak perlu dilakukan di luar negeri, tapi di dalam negeri,&quot; tukasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurangi atau restrukturisasi tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), khususnya kendaraan untuk mobil sedan kecil dan kelas SUV kecil.

Menurut Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto, hal ini dikarenakan pasar mobil  jenis MVP terbukti dapat kuasai pasar dalam negeri, namun tarif PPnBM jenis MVP hanya 10 persen. Sedangkan tarif PPnBM jenis sedan dan SUV kecil masih 30 persen.

&quot;Kami harapkan bapak Presiden bisa meninjau ulang, karena kami ingin harga mobil jenis SUV dan sedan bisa bersaing, dan selanjutnya angka penjualan bisa naik dan bisa dirakit di Indonesia dimana akhirnya bisa di ekspor,&quot; kata Jongkie usai bertemu Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/10/2015).


Jongkie menambahkan, pasalnya saat ini utilisasi sebesar 1,2 juta unit dari kapasitas terpasang sebesar 1,9 juta unit, sehingga masih ada kelebihan sekira 700 ribu unit per tahun yang dapat ditingkatkan untuk mencapai produksi secara penuh.

Selain meminta restrukturisasi masalah pajak, Gaikindo lanjut Jongkie memohon agar bea masuk anti dumping dapat ditinjau kembali.  Pasalnya, ada beberapa komponen bahan baku yang masih dikenakan bea masuk anti damping, antara lain automotif steel yang belum diproduksi di Indonesia.

&quot;Ketiga, Peningkatan ekspor, kami ingin juga dilihat dan ditinjau bahwa fasilitas ekspor atau Komponen yang diimpor yang dipakai untuk produksi kendaraan bermotor yang mau diekspor jangan  sampai dikenakan bea masuk. Karena tujuannya kan di ekspor, harusnya bebas bea masuk. Sehingga kendaraan itu bisa kompetitif di pasar global,&quot; sebutnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta agar diberikan insentif bagi investor baru di industri komponen, seperti tax holiday, sehingga industri komponen dalam negeri dapat berkembang dan menguatkan struktur industri. Industri komponen, saat ini baru ada  600 perusahaan, sedangkan di negara tetangga itu di atas 2.500 misalnya Thailand itu mencapai 2.500 perusahaan.

&quot;Kelima. dalam menghadapi MEA, kita juga harus perhatikan peningkatan laboratorium uji di dalam hal ini alat uji, sistem dan SDM, sehingga uji tersebut tak perlu dilakukan di luar negeri, tapi di dalam negeri,&quot; tukasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
