<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bos Philips Senang Aturan Upah Sudah Fixed</title><description>Paket Kebijakan jilid IV mengatur upah buruh melalui formula penghitungan yang mengacu inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/11/25/320/1254767/bos-philips-senang-aturan-upah-sudah-fixed</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/11/25/320/1254767/bos-philips-senang-aturan-upah-sudah-fixed"/><item><title>Bos Philips Senang Aturan Upah Sudah Fixed</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/11/25/320/1254767/bos-philips-senang-aturan-upah-sudah-fixed</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/11/25/320/1254767/bos-philips-senang-aturan-upah-sudah-fixed</guid><pubDate>Rabu 25 November 2015 06:03 WIB</pubDate><dc:creator>Dhera Arizona Pratiwi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/11/24/320/1254767/bos-philips-senang-aturan-upah-sudah-fixed-54ekC5tMg0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Philips. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/11/24/320/1254767/bos-philips-senang-aturan-upah-sudah-fixed-54ekC5tMg0.jpg</image><title>Ilustrasi Philips. (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Paket kebijakan pemerintah terkait upah buruh yang tertuang dalam Paket Kebijakan jilid IV pada Oktober lalu memang membuat lega para pengusaha. Pasalnya, dengan adanya aturan tersebut, maka pengusaha

Presiden Direktur PT Philips Indonesia, Suryo Suwignjo, mengaku lega dengan adanya paket kebijakan ekonomi tersebut. Menurutnya, paket tersebut sangat memberikan kepastian dan tidak akan memusingkan, karena tidak harus melalui mekanisme yang berkepanjangan.

&quot;Saya menyambut baik karena kemudian membuat ke suatu kepastian dan tidak perlu mekanismenya dilakukan melalui mekanisme demo atau negosiasi yang berkepanjangan,&quot; ujarnya kepada Okezone di Jakarta.

Dia melanjutkan, dengan begitu juga akan membuat para buruh tidak akan lagi melakukan demo sebagaimana yang selalu terjadi tiap tahunnya. &quot;Jadi, saya rasa itu bagusnya ada kepastian dan enggak ada demo-demo lagi, sudah pasti angka upah ya segitu,&quot; tuturnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Paket Kebijakan jilid IV, upah buruh sudah ditentukan oleh pemerintah melalui formula penghitungan yang mengacu inflasi lalu ditambah pertumbuhan ekonomi.</description><content:encoded>JAKARTA - Paket kebijakan pemerintah terkait upah buruh yang tertuang dalam Paket Kebijakan jilid IV pada Oktober lalu memang membuat lega para pengusaha. Pasalnya, dengan adanya aturan tersebut, maka pengusaha

Presiden Direktur PT Philips Indonesia, Suryo Suwignjo, mengaku lega dengan adanya paket kebijakan ekonomi tersebut. Menurutnya, paket tersebut sangat memberikan kepastian dan tidak akan memusingkan, karena tidak harus melalui mekanisme yang berkepanjangan.

&quot;Saya menyambut baik karena kemudian membuat ke suatu kepastian dan tidak perlu mekanismenya dilakukan melalui mekanisme demo atau negosiasi yang berkepanjangan,&quot; ujarnya kepada Okezone di Jakarta.

Dia melanjutkan, dengan begitu juga akan membuat para buruh tidak akan lagi melakukan demo sebagaimana yang selalu terjadi tiap tahunnya. &quot;Jadi, saya rasa itu bagusnya ada kepastian dan enggak ada demo-demo lagi, sudah pasti angka upah ya segitu,&quot; tuturnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Paket Kebijakan jilid IV, upah buruh sudah ditentukan oleh pemerintah melalui formula penghitungan yang mengacu inflasi lalu ditambah pertumbuhan ekonomi.</content:encoded></item></channel></rss>
