<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pertagas &amp; PGN Merger, Mudahkan Tata Kelola Gas Nasional</title><description>Rencana merger PT Pertagas dengan PT PGN (Persero) Tbk (PGAS) akan memudahkan pembentukan  badan penyangga gas atau agregator.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/11/25/320/1255756/pertagas-pgn-merger-mudahkan-tata-kelola-gas-nasional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/11/25/320/1255756/pertagas-pgn-merger-mudahkan-tata-kelola-gas-nasional"/><item><title>Pertagas &amp; PGN Merger, Mudahkan Tata Kelola Gas Nasional</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/11/25/320/1255756/pertagas-pgn-merger-mudahkan-tata-kelola-gas-nasional</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/11/25/320/1255756/pertagas-pgn-merger-mudahkan-tata-kelola-gas-nasional</guid><pubDate>Rabu 25 November 2015 17:46 WIB</pubDate><dc:creator>Hendra Kusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/11/25/320/1255756/pertagas-pgn-merger-mudahkan-tata-kelola-gas-nasional-LG2d1WrkAM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/11/25/320/1255756/pertagas-pgn-merger-mudahkan-tata-kelola-gas-nasional-LG2d1WrkAM.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, rencana merger PT Pertagas yang merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero) dengan PT PGN (Persero) Tbk (PGAS) akan memudahkan pembentukan badan penyangga gas atau agregator.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja mengatakan, pembentukan agregator gas sendiri nantinya akan tercantum pada Peraturan Presiden Terkait Tata Kelola Gas Bumi.

&quot;Kalau dua BUMN itu bergabung maka pembentukan badan penyangga menjadi mudah,&quot; kata Wirat di Kantornya, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Wirat menyebutkan, dengan sinerginya BUMN sektor gas seperti Pertagas dengan PGN akan memudahkan tata kelola gas. Namun, pembahasan mengenai badan penyangga gas masih belum diputusakan.

&quot;Kita tunggu saja (merger),&quot; tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dirjen Migas Kementerian ESDM Susyanto mengatakan, wacana merger masih sebatas wacana di mulut saja. Meskipun, Kementerian BUMN telah memutuskannya dalam roadmap BUMN 2016-2019.

&quot;Nanti formalnya seperti apa kita lihat dulu. Yang jelas kami terus membahas soal Perpres ini,&quot; tukas Susyanto.</description><content:encoded>

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, rencana merger PT Pertagas yang merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero) dengan PT PGN (Persero) Tbk (PGAS) akan memudahkan pembentukan badan penyangga gas atau agregator.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja mengatakan, pembentukan agregator gas sendiri nantinya akan tercantum pada Peraturan Presiden Terkait Tata Kelola Gas Bumi.

&quot;Kalau dua BUMN itu bergabung maka pembentukan badan penyangga menjadi mudah,&quot; kata Wirat di Kantornya, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Wirat menyebutkan, dengan sinerginya BUMN sektor gas seperti Pertagas dengan PGN akan memudahkan tata kelola gas. Namun, pembahasan mengenai badan penyangga gas masih belum diputusakan.

&quot;Kita tunggu saja (merger),&quot; tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dirjen Migas Kementerian ESDM Susyanto mengatakan, wacana merger masih sebatas wacana di mulut saja. Meskipun, Kementerian BUMN telah memutuskannya dalam roadmap BUMN 2016-2019.

&quot;Nanti formalnya seperti apa kita lihat dulu. Yang jelas kami terus membahas soal Perpres ini,&quot; tukas Susyanto.</content:encoded></item></channel></rss>
