<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dirjen Pajak Mundur karena Gagal Capai Target</title><description>Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito telah mengundurkan diri dari jabatannya. </description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/12/01/20/1259182/dirjen-pajak-mundur-karena-gagal-capai-target</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/12/01/20/1259182/dirjen-pajak-mundur-karena-gagal-capai-target"/><item><title>Dirjen Pajak Mundur karena Gagal Capai Target</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/12/01/20/1259182/dirjen-pajak-mundur-karena-gagal-capai-target</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/12/01/20/1259182/dirjen-pajak-mundur-karena-gagal-capai-target</guid><pubDate>Selasa 01 Desember 2015 20:03 WIB</pubDate><dc:creator>Raisa Adila</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/12/01/20/1259182/pajak-tak-capai-target-ditjen-pajak-mundur-Ab9OdDDBJP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/12/01/20/1259182/pajak-tak-capai-target-ditjen-pajak-mundur-Ab9OdDDBJP.jpg</image><title>Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito. (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito telah mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini lantaran dirinya merasa tidak mampu dengan tugas yang diembannya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Bodjonegoro mengaku telah menerima surat pengunduran diri Sigit sejak pagi tadi. Sehingga, pihaknya sudah menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pajak Ken Dwijugiastadi yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Dirjen Pajak Kemenkeu.
&quot;Ya sudah, tadi sudah dilantik. Pak Ken Plt,&quot; kata Bambang di kantornya, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Bambang mengaku, Ken akan menjabat sebagai Plt hingga penunjukan Dirjen Pajak baru yang definitif. &quot;Alasan? Ya mengundurkan diri. Pakai surat. Alasannya ya karena menganggap tidak mampu mengejar target,&quot; jelasnya.
Sekadar informasi,  jika penerimaan pajak hanya mencapai 85-90 persen, maka tunjangan kinerja akan dipotong 15 persen. Hal ini sesuai dengan aturan yang telah disepakati.
Adapun tunjangan kinerja yang seharusnya didapatkan oleh pegawai pajak dimulai dari Rp8 juta untuk pegawai pelaksana lainnya hingga Rp117 juta untuk pejabat eselon I.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito telah mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini lantaran dirinya merasa tidak mampu dengan tugas yang diembannya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Bodjonegoro mengaku telah menerima surat pengunduran diri Sigit sejak pagi tadi. Sehingga, pihaknya sudah menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pajak Ken Dwijugiastadi yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Dirjen Pajak Kemenkeu.
&quot;Ya sudah, tadi sudah dilantik. Pak Ken Plt,&quot; kata Bambang di kantornya, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Bambang mengaku, Ken akan menjabat sebagai Plt hingga penunjukan Dirjen Pajak baru yang definitif. &quot;Alasan? Ya mengundurkan diri. Pakai surat. Alasannya ya karena menganggap tidak mampu mengejar target,&quot; jelasnya.
Sekadar informasi,  jika penerimaan pajak hanya mencapai 85-90 persen, maka tunjangan kinerja akan dipotong 15 persen. Hal ini sesuai dengan aturan yang telah disepakati.
Adapun tunjangan kinerja yang seharusnya didapatkan oleh pegawai pajak dimulai dari Rp8 juta untuk pegawai pelaksana lainnya hingga Rp117 juta untuk pejabat eselon I.</content:encoded></item></channel></rss>
