<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK: Bonus Dream For Freedom Tidak Masuk Akal!</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut iming-iming bonus yang ditawarkan investasi Dream for Freedom tidak masuk akal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/12/03/278/1260311/ojk-bonus-dream-for-freedom-tidak-masuk-akal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/12/03/278/1260311/ojk-bonus-dream-for-freedom-tidak-masuk-akal"/><item><title>OJK: Bonus Dream For Freedom Tidak Masuk Akal!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/12/03/278/1260311/ojk-bonus-dream-for-freedom-tidak-masuk-akal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/12/03/278/1260311/ojk-bonus-dream-for-freedom-tidak-masuk-akal</guid><pubDate>Kamis 03 Desember 2015 14:38 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/12/03/278/1260311/ojk-bonus-dream-for-freedom-tidak-masuk-akal-sn60P1FcG5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/12/03/278/1260311/ojk-bonus-dream-for-freedom-tidak-masuk-akal-sn60P1FcG5.jpg</image><title>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut iming-iming bonus yang ditawarkan investasi Dream for Freedom tidak masuk akal.

Berdasarkan pantauan OJK, modus yang dijalankan oleh Dream for Freedom tersebut yakni menawarkan investasi semacam e-commerce. Namun sayangnya, jika ditarik berdasarkan peringkat dengan e-commerce yang memiliki izin resmi, Dream for Freedom menempati posisi yang cukup jauh. Selain itu, mereka juga menggunakan sarana money changer, menjual RBT dan melakukan dana talangan.

&quot;Dia mencari investor, alasannya uang diputar jual RBT, portal iklan, tapi kan dia bonusnya 30 persen, enggak masuk akal, bisnis apa kira-kira yang seperti itu,&quot; kata Kepala Departemen Penyidikan OJK Irjen Pol Rusli Nasution kepada Okezone, Jumat (4/12/2015).

Bahkan pihaknya telah menegaskan investasi Dream For Freedom berpotensi merugikan masyarakat. Kendati begitu, OJK belum bisa menyebutkan kalau Dream For Freedom masuk dalam kategori investasi bodong.

&quot;Kita tidak mengatakan bodong, tapi kita katakan berpotensi untuk merugikan,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut iming-iming bonus yang ditawarkan investasi Dream for Freedom tidak masuk akal.

Berdasarkan pantauan OJK, modus yang dijalankan oleh Dream for Freedom tersebut yakni menawarkan investasi semacam e-commerce. Namun sayangnya, jika ditarik berdasarkan peringkat dengan e-commerce yang memiliki izin resmi, Dream for Freedom menempati posisi yang cukup jauh. Selain itu, mereka juga menggunakan sarana money changer, menjual RBT dan melakukan dana talangan.

&quot;Dia mencari investor, alasannya uang diputar jual RBT, portal iklan, tapi kan dia bonusnya 30 persen, enggak masuk akal, bisnis apa kira-kira yang seperti itu,&quot; kata Kepala Departemen Penyidikan OJK Irjen Pol Rusli Nasution kepada Okezone, Jumat (4/12/2015).

Bahkan pihaknya telah menegaskan investasi Dream For Freedom berpotensi merugikan masyarakat. Kendati begitu, OJK belum bisa menyebutkan kalau Dream For Freedom masuk dalam kategori investasi bodong.

&quot;Kita tidak mengatakan bodong, tapi kita katakan berpotensi untuk merugikan,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
