<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK Belum Terima Laporan Korban Dream For Freedom</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima laporan dari korban investasi Dream For Freedom.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2015/12/03/278/1260343/ojk-belum-terima-laporan-korban-dream-for-freedom</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2015/12/03/278/1260343/ojk-belum-terima-laporan-korban-dream-for-freedom"/><item><title>OJK Belum Terima Laporan Korban Dream For Freedom</title><link>https://economy.okezone.com/read/2015/12/03/278/1260343/ojk-belum-terima-laporan-korban-dream-for-freedom</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2015/12/03/278/1260343/ojk-belum-terima-laporan-korban-dream-for-freedom</guid><pubDate>Kamis 03 Desember 2015 15:04 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/12/03/278/1260343/ojk-belum-terima-laporan-korban-dream-for-freedom-FH2Deds1nW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/12/03/278/1260343/ojk-belum-terima-laporan-korban-dream-for-freedom-FH2Deds1nW.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima laporan dari korban investasi Dream For Freedom. Padahal menurut OJK, investasi ini berpotensi merugikan.

&quot;Kalau di kita sih enggak ada yang lapor sebagai korban ya,&quot; kata Kepala Departemen Penyidikan OJK Irjen Pol Rusli Nasution kepada Okezone.

OJK menilai iming-iming bonus yang ditawarkan investasi Dream for Freedom tidak masuk akal.

Berdasarkan pantauan OJK, modus yang dijalankan oleh Dream for Freedom tersebut yakni menawarkan investasi semacam e-commerce. Namun sayangnya, jika ditarik berdasarkan peringkat dengan e-commerce yang memiliki izin resmi, Dream for Freedom menempati posisi yang cukup jauh. Selain itu, mereka juga menggunakan sarana money changer, menjual RBT dan melakukan dana talangan.

&quot;Dia mencari investor, alasannya uang diputar jual RBT, portal iklan, tapi kan dia bonusnya 30 persen, enggak masuk akal. Bisnis apa kira-kira yang seperti itu,&quot; ucapnya.

Bahkan pihaknya telah menegaskan investasi Dream For Freedom berpotensi merugikan masyarakat. Kendati begitu, OJK belum bisa menyebutkan kalau Dream For Freedom masuk dalam kategori investasi bodong.</description><content:encoded>

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima laporan dari korban investasi Dream For Freedom. Padahal menurut OJK, investasi ini berpotensi merugikan.

&quot;Kalau di kita sih enggak ada yang lapor sebagai korban ya,&quot; kata Kepala Departemen Penyidikan OJK Irjen Pol Rusli Nasution kepada Okezone.

OJK menilai iming-iming bonus yang ditawarkan investasi Dream for Freedom tidak masuk akal.

Berdasarkan pantauan OJK, modus yang dijalankan oleh Dream for Freedom tersebut yakni menawarkan investasi semacam e-commerce. Namun sayangnya, jika ditarik berdasarkan peringkat dengan e-commerce yang memiliki izin resmi, Dream for Freedom menempati posisi yang cukup jauh. Selain itu, mereka juga menggunakan sarana money changer, menjual RBT dan melakukan dana talangan.

&quot;Dia mencari investor, alasannya uang diputar jual RBT, portal iklan, tapi kan dia bonusnya 30 persen, enggak masuk akal. Bisnis apa kira-kira yang seperti itu,&quot; ucapnya.

Bahkan pihaknya telah menegaskan investasi Dream For Freedom berpotensi merugikan masyarakat. Kendati begitu, OJK belum bisa menyebutkan kalau Dream For Freedom masuk dalam kategori investasi bodong.</content:encoded></item></channel></rss>
