<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Deposito Nyangkut, Elnusa Minta Bank Mega Tak Lepas Tangan</title><description>Ketika Elnusa sudah menempatkan dana ratusan miliar di Bank Mega, uang deposito justru digelapkan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/01/04/320/1280042/deposito-nyangkut-elnusa-minta-bank-mega-tak-lepas-tangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/01/04/320/1280042/deposito-nyangkut-elnusa-minta-bank-mega-tak-lepas-tangan"/><item><title>Deposito Nyangkut, Elnusa Minta Bank Mega Tak Lepas Tangan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/01/04/320/1280042/deposito-nyangkut-elnusa-minta-bank-mega-tak-lepas-tangan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/01/04/320/1280042/deposito-nyangkut-elnusa-minta-bank-mega-tak-lepas-tangan</guid><pubDate>Senin 04 Januari 2016 09:56 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/01/04/320/1280042/deposito-nyangkut-elnusa-minta-bank-mega-tak-lepas-tangan-4O7buHm6AS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jajaran Bank Mega. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/01/04/320/1280042/deposito-nyangkut-elnusa-minta-bank-mega-tak-lepas-tangan-4O7buHm6AS.jpg</image><title>Jajaran Bank Mega. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Elnusa Tbk (ELSA) masih belum bisa menarik deposito sebesar Rp110 miliar di Bank Mega. Hingga kini, perbankan milik Chairul Tanjung (CT) itu belum bersedia mengembalikan uang perusahaan negara tersebut.

&quot;Sejarahnya gini, kita seperti biasa selaku perusahaan menempatkan uang lebih di giro ke bank umum sebagai hal umum,&quot; ujar Investor Relation PT Elnusa Tbk (ELSA), Rifqi Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (31/12/2015).

Menurutnya, ketika Elnusa sudah menempatkan dana ratusan miliar di Bank Mega, uang deposito justru digelapkan. &quot;Uang depositonya digelapkan Bank Mega cabang Cikarang, kerja sama dengan direktur keuangan kita,&quot; bebernya.

Kasus ini, sudah berlangsung sejak 2011. Empat tahun berlalu, proses pengembalian dana masih alot karena belum ada titik temu antara kedua pihak. Keduanya punya argumen masing-masing.

&quot;Masalahnya Bank Mega minta secara pidana, padahal beda dengan perdata. Masalahnya uangnya, argumentasi dia masuk ke pidana, silakan kalau mau eksekusi harta perorangannya,&quot; papar Rifqi.

Dia menyebutkan, memang hilangnya uang itu tidak berarti masuk ke dalam kas Bank Mega. Namun, seharusnya mereka bisa bertanggung jawab, tidak melepasnya kepada pegawai yang bersalah.

&quot;Kalau itu sebenarnya money game, masuk ke investasi memang, tidak masuk ke Bank Mega. Masuk ke perusahaan investasi bodong,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Elnusa Tbk (ELSA) masih belum bisa menarik deposito sebesar Rp110 miliar di Bank Mega. Hingga kini, perbankan milik Chairul Tanjung (CT) itu belum bersedia mengembalikan uang perusahaan negara tersebut.

&quot;Sejarahnya gini, kita seperti biasa selaku perusahaan menempatkan uang lebih di giro ke bank umum sebagai hal umum,&quot; ujar Investor Relation PT Elnusa Tbk (ELSA), Rifqi Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (31/12/2015).

Menurutnya, ketika Elnusa sudah menempatkan dana ratusan miliar di Bank Mega, uang deposito justru digelapkan. &quot;Uang depositonya digelapkan Bank Mega cabang Cikarang, kerja sama dengan direktur keuangan kita,&quot; bebernya.

Kasus ini, sudah berlangsung sejak 2011. Empat tahun berlalu, proses pengembalian dana masih alot karena belum ada titik temu antara kedua pihak. Keduanya punya argumen masing-masing.

&quot;Masalahnya Bank Mega minta secara pidana, padahal beda dengan perdata. Masalahnya uangnya, argumentasi dia masuk ke pidana, silakan kalau mau eksekusi harta perorangannya,&quot; papar Rifqi.

Dia menyebutkan, memang hilangnya uang itu tidak berarti masuk ke dalam kas Bank Mega. Namun, seharusnya mereka bisa bertanggung jawab, tidak melepasnya kepada pegawai yang bersalah.

&quot;Kalau itu sebenarnya money game, masuk ke investasi memang, tidak masuk ke Bank Mega. Masuk ke perusahaan investasi bodong,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
