<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri Yuddy: Predikat WTP bukan Sebuah Prestasi</title><description>Opini atau predikat laporan keuangan WTP bagi  kementerian/lembaga (K/L) yang diberikan oleh BPK bukanlah sebuah prestasi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/01/19/320/1291616/menteri-yuddy-predikat-wtp-bukan-sebuah-prestasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/01/19/320/1291616/menteri-yuddy-predikat-wtp-bukan-sebuah-prestasi"/><item><title>Menteri Yuddy: Predikat WTP bukan Sebuah Prestasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/01/19/320/1291616/menteri-yuddy-predikat-wtp-bukan-sebuah-prestasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/01/19/320/1291616/menteri-yuddy-predikat-wtp-bukan-sebuah-prestasi</guid><pubDate>Selasa 19 Januari 2016 11:29 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/01/19/320/1291616/menteri-yuddy-predikat-wtp-bukan-sebuah-prestasi-a5IZgLRKQE.gif" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/01/19/320/1291616/menteri-yuddy-predikat-wtp-bukan-sebuah-prestasi-a5IZgLRKQE.gif</image><title>Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan, opini atau predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi kementerian/lembaga (K/L) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah sebuah prestasi.
Menurut Yuddy, WTP bagi semua K/L maupun non K/L adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi. Tolak ukur bagusnya suatu K/L berdasarkan kinerja dan bukan hanya penyerapan anggaran semata. Pasalnya, dengan kinerja yang baik, maka daya saing Indonesia akan meningkat.
&quot;Harus berbasis kinerja, bukan hanya pemeriksaan penyerapan anggaran. Setiap uang negara yang dikeluarkan, harus ada manfaatnya,&quot; tegas Yuddy di Gedung BPK dalam acara Sarasehan Refleksi 69 Tahun BPK, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Yuddy mencontohkan, jika anggaran Kemenpan-RB sebesar Rp100 miliar, maka peruntukkannya harus jelas untuk apa saja. Tentunya anggaran Rp100 miliar harus dibuat laporan sedemikian rupa, agar sesuai penggunaannya.
&quot;Pemeriksaan itu harus naik kelas. Bukan hanya disclaimer, Wajar dengan Pengecualian (WDP), terus ke WTP. Tapi WTP sebuah kewajiban,&quot; papar Yuddy.
Yuddy pun meminta BPK sebagai lembaga auditor negara berani mengumumkan hasil kinerja seluruh K/L maupun non K/L.
&quot;Pemerintah saja berani umumkan kinerja pemerintah, BPK juga harus berani umumkan hasil pemeriksaan instansi,&quot; tukasnya.(rai)</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan, opini atau predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi kementerian/lembaga (K/L) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah sebuah prestasi.
Menurut Yuddy, WTP bagi semua K/L maupun non K/L adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi. Tolak ukur bagusnya suatu K/L berdasarkan kinerja dan bukan hanya penyerapan anggaran semata. Pasalnya, dengan kinerja yang baik, maka daya saing Indonesia akan meningkat.
&quot;Harus berbasis kinerja, bukan hanya pemeriksaan penyerapan anggaran. Setiap uang negara yang dikeluarkan, harus ada manfaatnya,&quot; tegas Yuddy di Gedung BPK dalam acara Sarasehan Refleksi 69 Tahun BPK, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Yuddy mencontohkan, jika anggaran Kemenpan-RB sebesar Rp100 miliar, maka peruntukkannya harus jelas untuk apa saja. Tentunya anggaran Rp100 miliar harus dibuat laporan sedemikian rupa, agar sesuai penggunaannya.
&quot;Pemeriksaan itu harus naik kelas. Bukan hanya disclaimer, Wajar dengan Pengecualian (WDP), terus ke WTP. Tapi WTP sebuah kewajiban,&quot; papar Yuddy.
Yuddy pun meminta BPK sebagai lembaga auditor negara berani mengumumkan hasil kinerja seluruh K/L maupun non K/L.
&quot;Pemerintah saja berani umumkan kinerja pemerintah, BPK juga harus berani umumkan hasil pemeriksaan instansi,&quot; tukasnya.(rai)</content:encoded></item></channel></rss>
