<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dibuka untuk Asing, Bisnis Bioskop dan Farmasi Bakal Bersaing Ketat</title><description>Melalui paket kebijakan ekonomi jilid X, pemerintah resmi merivisi  daftar negatif investasi (DNI) untuk penanaman modal asing (PMA).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/02/22/320/1316501/dibuka-untuk-asing-bisnis-bioskop-dan-farmasi-bakal-bersaing-ketat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/02/22/320/1316501/dibuka-untuk-asing-bisnis-bioskop-dan-farmasi-bakal-bersaing-ketat"/><item><title>Dibuka untuk Asing, Bisnis Bioskop dan Farmasi Bakal Bersaing Ketat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/02/22/320/1316501/dibuka-untuk-asing-bisnis-bioskop-dan-farmasi-bakal-bersaing-ketat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/02/22/320/1316501/dibuka-untuk-asing-bisnis-bioskop-dan-farmasi-bakal-bersaing-ketat</guid><pubDate>Senin 22 Februari 2016 05:08 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/02/19/320/1316501/dibuka-untuk-asing-bisnis-bioskop-dan-farmasi-bakal-bersaing-ketat-XY7scrmumE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/02/19/320/1316501/dibuka-untuk-asing-bisnis-bioskop-dan-farmasi-bakal-bersaing-ketat-XY7scrmumE.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Reuters)</title></images><description>

JAKARTA - Melalui paket kebijakan ekonomi jilid X, pemerintah resmi merivisi daftar negatif investasi (DNI) untuk penanaman modal asing (PMA).

Dalam revisi DNI, kini investor asing bisa sepenuhnya atau menanamkan modal hingga 100 persen untuk menguasai 35 bidang usaha diantaranya perfilman, e-commerce, farmasi, dan market place.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan kebijakan tersebut akan memberikan sisi persaingan yang menguntungkan bagi ekonomi Indonesia.

Menurutnya, seperti dalam industri perfilman, dimana bioskop Indonesia dikuasai dua hingga tiga pemain besar pasar bioskop di Indonesia. Dengan masuknya asing, maka akan menambahkan jumlah pemain dalam industri perfilman.

&quot;Nah akan ada pemain baru masuk, mudah-mudahan multiplier effects  ke industri film di Indonesia. Jadi industri film kita yang mati suri, mudah-mudahan bisa bangkit lagi dengan munculnya bioskop baru,&quot; jelas Syarkawi.

Selain itu, Syarkawi juga menjelaskan dalam kondisi industri farmasi Indonesia yang selama ini 95 persen ketersediaan bahan baku melalui impor maka membuat harga obat-obatan di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan dengan negara lain-lainnya.

Menurutnya dengan membuka investasi asing akan membuat industri farmasi Indonesia saling bersaing dan mempengaruhi penurunan harga.

&quot;Ini yang akan mendorong harga lebih rendah, ini menguntungkan bagi konsumen dalam negeri,&quot; jelasnya.

Meski demikian, Syarkawi mengakui kebijakan ini dapat mematikan usaha kecil dan menengah (UKM) sehingga diperlukan peran pemerintah untuk bisa mendorong investasi asing Indonesia dengan pengembangan bisnis secara kemitraan.

&quot;Jadi investasi asing yaudah silakan saja masuk, tetapi didorong untuk bermitra dengan pelaku-pelaku usaha kecil dan menengah yang ada di Indonesia. Artinya kebijakan membuka daftar negatif investasi sudah baik tapi belum cukup,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>

JAKARTA - Melalui paket kebijakan ekonomi jilid X, pemerintah resmi merivisi daftar negatif investasi (DNI) untuk penanaman modal asing (PMA).

Dalam revisi DNI, kini investor asing bisa sepenuhnya atau menanamkan modal hingga 100 persen untuk menguasai 35 bidang usaha diantaranya perfilman, e-commerce, farmasi, dan market place.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan kebijakan tersebut akan memberikan sisi persaingan yang menguntungkan bagi ekonomi Indonesia.

Menurutnya, seperti dalam industri perfilman, dimana bioskop Indonesia dikuasai dua hingga tiga pemain besar pasar bioskop di Indonesia. Dengan masuknya asing, maka akan menambahkan jumlah pemain dalam industri perfilman.

&quot;Nah akan ada pemain baru masuk, mudah-mudahan multiplier effects  ke industri film di Indonesia. Jadi industri film kita yang mati suri, mudah-mudahan bisa bangkit lagi dengan munculnya bioskop baru,&quot; jelas Syarkawi.

Selain itu, Syarkawi juga menjelaskan dalam kondisi industri farmasi Indonesia yang selama ini 95 persen ketersediaan bahan baku melalui impor maka membuat harga obat-obatan di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan dengan negara lain-lainnya.

Menurutnya dengan membuka investasi asing akan membuat industri farmasi Indonesia saling bersaing dan mempengaruhi penurunan harga.

&quot;Ini yang akan mendorong harga lebih rendah, ini menguntungkan bagi konsumen dalam negeri,&quot; jelasnya.

Meski demikian, Syarkawi mengakui kebijakan ini dapat mematikan usaha kecil dan menengah (UKM) sehingga diperlukan peran pemerintah untuk bisa mendorong investasi asing Indonesia dengan pengembangan bisnis secara kemitraan.

&quot;Jadi investasi asing yaudah silakan saja masuk, tetapi didorong untuk bermitra dengan pelaku-pelaku usaha kecil dan menengah yang ada di Indonesia. Artinya kebijakan membuka daftar negatif investasi sudah baik tapi belum cukup,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
