<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perbedaan Pasar Modal Syariah dan Konvensional</title><description>Dengan mengembangkan pasar modal syariah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap dapat mendorong jumlah investor domestik</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/03/30/278/1349247/perbedaan-pasar-modal-syariah-dan-konvensional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/03/30/278/1349247/perbedaan-pasar-modal-syariah-dan-konvensional"/><item><title>Perbedaan Pasar Modal Syariah dan Konvensional</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/03/30/278/1349247/perbedaan-pasar-modal-syariah-dan-konvensional</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/03/30/278/1349247/perbedaan-pasar-modal-syariah-dan-konvensional</guid><pubDate>Rabu 30 Maret 2016 14:11 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/03/30/278/1349247/perbedaan-pasar-modal-syariah-dan-konvensional-hOuyUTWP5O.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi : Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/03/30/278/1349247/perbedaan-pasar-modal-syariah-dan-konvensional-hOuyUTWP5O.jpg</image><title>Ilustrasi : Okezone</title></images><description>JAKARTA -  Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang menganggap berinvestasi saham setara dengan berjudi, pandangan inilah yang membuat jumlah investor domestik lebih kecil ketimbang investor asing.

Dengan mengembangkan pasar modal syariah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap dapat mendorong jumlah investor domestik. Terlebih jumlah penduduk Indonesia sebagian besar adalah beragama Islam.

Untuk mendukung aktivitas transaksi saham syariah, dikenal dua jenis indeks saham syariah, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) serta Jakarta Islamic Index (JII).

Lalu apa berpedaan antara pasar modal syariah dengan  pasar modal konvensional?

Kepala POKJA Pasar Modal Syariah BPH Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Iggy Achsin menyatakan sesuai dengan namanya, pasar modal syariah menggunakan prinsip-prinsip syariah di mana prinsip tersebut tak digunakan dalam pasar modal konvensional.

Dia menganalogikan seperti halnya bisnis restoran franchise yang berada di beberapa negara. Di mana meski dengan brand yang sama, masing-masing restoran dapat menyediakan makanan dengan perbedaan bahan dasar yakni menggunakan yang halal atau tidak.

&quot;Ini yang membedakan. Saham syariah ada cap halalnya,&quot; ujarnya dalam acara Festival Pasar Modal Syariah, di BEI, Rabu (30/3/2016).

Dia menyatakan, Dewan Syariah Nasional besama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan kajian dua kali dalam setahun guna menyaring emiten yang dianggap sesuai dengan prisnsip  syariah. Saat ini dari 524 emiten di masuklah 318 yang dianggap sesuai dengan syariah.

&quot;Kami melakukan penyaringan berdasarkan bisnis intinya. Emiten- emiten yang dianggap bisnisnya tidak sesuai dengan bisnis syariah, minggir dari daftar emiten halal. Contoh emiten perbankan nasional,&quot; paparnya.

Selain itu, perusahaan yang dianggap melakukan distribusi barang yang tidak halal juga turut disingkirkan dari daftar emiten halal.

&quot;Juga perusahaan-perusahaan yang dianggap melakukan distribusi dan pelayanan barang yang tidak halal, seperti minuman keras,&quot; pungkasnya.(rai)</description><content:encoded>JAKARTA -  Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang menganggap berinvestasi saham setara dengan berjudi, pandangan inilah yang membuat jumlah investor domestik lebih kecil ketimbang investor asing.

Dengan mengembangkan pasar modal syariah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap dapat mendorong jumlah investor domestik. Terlebih jumlah penduduk Indonesia sebagian besar adalah beragama Islam.

Untuk mendukung aktivitas transaksi saham syariah, dikenal dua jenis indeks saham syariah, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) serta Jakarta Islamic Index (JII).

Lalu apa berpedaan antara pasar modal syariah dengan  pasar modal konvensional?

Kepala POKJA Pasar Modal Syariah BPH Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Iggy Achsin menyatakan sesuai dengan namanya, pasar modal syariah menggunakan prinsip-prinsip syariah di mana prinsip tersebut tak digunakan dalam pasar modal konvensional.

Dia menganalogikan seperti halnya bisnis restoran franchise yang berada di beberapa negara. Di mana meski dengan brand yang sama, masing-masing restoran dapat menyediakan makanan dengan perbedaan bahan dasar yakni menggunakan yang halal atau tidak.

&quot;Ini yang membedakan. Saham syariah ada cap halalnya,&quot; ujarnya dalam acara Festival Pasar Modal Syariah, di BEI, Rabu (30/3/2016).

Dia menyatakan, Dewan Syariah Nasional besama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan kajian dua kali dalam setahun guna menyaring emiten yang dianggap sesuai dengan prisnsip  syariah. Saat ini dari 524 emiten di masuklah 318 yang dianggap sesuai dengan syariah.

&quot;Kami melakukan penyaringan berdasarkan bisnis intinya. Emiten- emiten yang dianggap bisnisnya tidak sesuai dengan bisnis syariah, minggir dari daftar emiten halal. Contoh emiten perbankan nasional,&quot; paparnya.

Selain itu, perusahaan yang dianggap melakukan distribusi barang yang tidak halal juga turut disingkirkan dari daftar emiten halal.

&quot;Juga perusahaan-perusahaan yang dianggap melakukan distribusi dan pelayanan barang yang tidak halal, seperti minuman keras,&quot; pungkasnya.(rai)</content:encoded></item></channel></rss>
