<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Panama Papers, Apakah Mereka Melanggar Hukum?</title><description>Kebocoran Panama Papers mengungkap nama-nama mereka yang memiliki perusahaan Special Purpose Vehicle (SPV) di luar negeri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/04/06/20/1355984/panama-papers-apakah-mereka-melanggar-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/04/06/20/1355984/panama-papers-apakah-mereka-melanggar-hukum"/><item><title>Panama Papers, Apakah Mereka Melanggar Hukum?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/04/06/20/1355984/panama-papers-apakah-mereka-melanggar-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/04/06/20/1355984/panama-papers-apakah-mereka-melanggar-hukum</guid><pubDate>Rabu 06 April 2016 20:43 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/04/06/20/1355984/panama-papers-apakah-mereka-melanggar-hukum-lstVMx1G27.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi : Reuters</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/04/06/20/1355984/panama-papers-apakah-mereka-melanggar-hukum-lstVMx1G27.jpg</image><title>Ilustrasi : Reuters</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kebocoran Panama Papers mengungkap nama-nama mereka yang memiliki perusahaan Special Purpose Vehicle (SPV) di luar negeri.
Nama-nama yang disebut ini pun disebut berpotensi merugikan negara akibat pajak yang tidak bisa diserap pemerintah. Tapi, apakah aktivitas mereka ini melanggar hukum?
&amp;ldquo;Tapi dari semua kejadian ini, mereka punya jagoan, ahli hukum, akuntan profesional yang mengatur transaksi ini tanpa melanggar hukum, sesuai aturan yang berlaku di negara ini,&amp;rdquo; kata Penggiat Investasi John Masli dalam IDX Channel, Rabu (6/4/2016).
[Baca juga: Orang Ini Masuk Daftar Panama Papers tapi Ekonominya Pas-pasan]
Dia melanjutkan, hampir semua negara menganggap aktivitas yang terungkap dalam Panama Papers adalah praktik investasi lintas negara. Di mana negara-negara yang disebut dalam laporan tersebut tidak mengharamkan.
&amp;ldquo;Itu tidak bisa disebut melanggar hukum. Tapi keluarnya uang memang berbeda (regulasinya di tiap negara),&amp;rdquo; jelas dia.
Menurutnya, para pengusaha yang melakukan aktivitas bisnis via Special Purpose Vehicle (SPV) seperti ini pasti sudah mengerti aturan main yang ada.
[Baca juga: Panama Papers Mudahkan Pemerintah Tindak Penunggak Pajak]
&amp;ldquo;Mereka tidak sembrono melakukan itu. Fenomena yang terjadi ini adalah hal yang biasa. Tinggal bagaimana pemerintah menyikapinya,&amp;rdquo; cetus dia.(rai)</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kebocoran Panama Papers mengungkap nama-nama mereka yang memiliki perusahaan Special Purpose Vehicle (SPV) di luar negeri.
Nama-nama yang disebut ini pun disebut berpotensi merugikan negara akibat pajak yang tidak bisa diserap pemerintah. Tapi, apakah aktivitas mereka ini melanggar hukum?
&amp;ldquo;Tapi dari semua kejadian ini, mereka punya jagoan, ahli hukum, akuntan profesional yang mengatur transaksi ini tanpa melanggar hukum, sesuai aturan yang berlaku di negara ini,&amp;rdquo; kata Penggiat Investasi John Masli dalam IDX Channel, Rabu (6/4/2016).
[Baca juga: Orang Ini Masuk Daftar Panama Papers tapi Ekonominya Pas-pasan]
Dia melanjutkan, hampir semua negara menganggap aktivitas yang terungkap dalam Panama Papers adalah praktik investasi lintas negara. Di mana negara-negara yang disebut dalam laporan tersebut tidak mengharamkan.
&amp;ldquo;Itu tidak bisa disebut melanggar hukum. Tapi keluarnya uang memang berbeda (regulasinya di tiap negara),&amp;rdquo; jelas dia.
Menurutnya, para pengusaha yang melakukan aktivitas bisnis via Special Purpose Vehicle (SPV) seperti ini pasti sudah mengerti aturan main yang ada.
[Baca juga: Panama Papers Mudahkan Pemerintah Tindak Penunggak Pajak]
&amp;ldquo;Mereka tidak sembrono melakukan itu. Fenomena yang terjadi ini adalah hal yang biasa. Tinggal bagaimana pemerintah menyikapinya,&amp;rdquo; cetus dia.(rai)</content:encoded></item></channel></rss>
