<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kementerian PUPR Desak Pemda Lakukan Data Rumah Tak Layak</title><description>Pendataan rumah tidak layak huni oleh pemerintah daerah merupakan tahap terpenting dari pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya (BSPS).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/04/18/470/1365567/kementerian-pupr-desak-pemda-lakukan-data-rumah-tak-layak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/04/18/470/1365567/kementerian-pupr-desak-pemda-lakukan-data-rumah-tak-layak"/><item><title>Kementerian PUPR Desak Pemda Lakukan Data Rumah Tak Layak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/04/18/470/1365567/kementerian-pupr-desak-pemda-lakukan-data-rumah-tak-layak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/04/18/470/1365567/kementerian-pupr-desak-pemda-lakukan-data-rumah-tak-layak</guid><pubDate>Senin 18 April 2016 11:39 WIB</pubDate><dc:creator>Fhirlian Rizqi Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/04/18/470/1365567/kementerian-pupr-desak-pemda-lakukan-data-rumah-tak-layak-n48RuF3ccO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/04/18/470/1365567/kementerian-pupr-desak-pemda-lakukan-data-rumah-tak-layak-n48RuF3ccO.jpg</image><title>Ilustrasi: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendesak agar pemerintah daerah dapat melakukan pendataan terhadap rumah tidak layak huni (RTLH) secara benar dan efektif.

Menurut Dirjen Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin, pendataan rumah tidak layak huni oleh pemerintah daerah merupakan tahap terpenting dari pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya (BSPS). (Baca juga: Pemprov Papua Optimistis Bangun 13.000 Rumah hingga 2018)

&quot;Karena pengajuan BSPS  adalah dengan sistem Bottom Up oleh pemerintah kabutapen/kota secara bertahap dengan pengusulan dimulai dari pada Lurah,&quot; kata Syarif seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Senin (18/4/2016).

Dia menuturkan, selain pengajuan melalui pemda, ada pula pengajuan strategis, pengajuan ini merupakan usulan BSPS yang dilihat dari kebutuhan secara nasional dengan sistem top down. (Baca juga: Pemprov Papua Optimistis Bangun 13.000 Rumah hingga 2018)

&quot;Usulan strategis perlu untuk pengusulan yang datang pada pertengahan tahun. Karena banyaknya usulan yang datang secara mendadak dan memerlukan kebutuhan khusus, sehingga tidak mengganggu alokasi untuk usulan dari Pemda,&quot; katanya.

Untuk diketahui, program ini dilaksanakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SVNT) provinsi sebagai perwakilan Kementerian PUPR di daerah, yang bekerja untuk menyosialisasikan BSPS kepada pemerintah daerah yang telah mengajukan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendesak agar pemerintah daerah dapat melakukan pendataan terhadap rumah tidak layak huni (RTLH) secara benar dan efektif.

Menurut Dirjen Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin, pendataan rumah tidak layak huni oleh pemerintah daerah merupakan tahap terpenting dari pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya (BSPS). (Baca juga: Pemprov Papua Optimistis Bangun 13.000 Rumah hingga 2018)

&quot;Karena pengajuan BSPS  adalah dengan sistem Bottom Up oleh pemerintah kabutapen/kota secara bertahap dengan pengusulan dimulai dari pada Lurah,&quot; kata Syarif seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Senin (18/4/2016).

Dia menuturkan, selain pengajuan melalui pemda, ada pula pengajuan strategis, pengajuan ini merupakan usulan BSPS yang dilihat dari kebutuhan secara nasional dengan sistem top down. (Baca juga: Pemprov Papua Optimistis Bangun 13.000 Rumah hingga 2018)

&quot;Usulan strategis perlu untuk pengusulan yang datang pada pertengahan tahun. Karena banyaknya usulan yang datang secara mendadak dan memerlukan kebutuhan khusus, sehingga tidak mengganggu alokasi untuk usulan dari Pemda,&quot; katanya.

Untuk diketahui, program ini dilaksanakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SVNT) provinsi sebagai perwakilan Kementerian PUPR di daerah, yang bekerja untuk menyosialisasikan BSPS kepada pemerintah daerah yang telah mengajukan.
</content:encoded></item></channel></rss>
