<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Reklamasi Pulau G Teluk Jakarta Baru 18%</title><description>Pramono menerangkan, Pulau G memiliki total luas sebesar 161 ha. Artinya, reklamasi pulau ini tinggal menyisakan 96 ha lagi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/04/21/470/1368834/reklamasi-pulau-g-teluk-jakarta-baru-18</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/04/21/470/1368834/reklamasi-pulau-g-teluk-jakarta-baru-18"/><item><title>Reklamasi Pulau G Teluk Jakarta Baru 18%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/04/21/470/1368834/reklamasi-pulau-g-teluk-jakarta-baru-18</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/04/21/470/1368834/reklamasi-pulau-g-teluk-jakarta-baru-18</guid><pubDate>Kamis 21 April 2016 13:55 WIB</pubDate><dc:creator>Fhirlian Rizqi Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/04/21/470/1368834/reklamasi-pulau-g-teluk-jakarta-baru-18-Fi4IfqNycE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/04/21/470/1368834/reklamasi-pulau-g-teluk-jakarta-baru-18-Fi4IfqNycE.jpg</image><title>Ilustrasi: Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Proses reklamasi Pulau G yang dikembangkan oleh PT Muara Wisesa Samudera (MWS) akan dihentikan menyusul keputusan pemerintah untuk menunda proyek tersebut.

Pembentukan daratan pada reklamasi Pulau G sendiri sudah mencapai 18 persen. Sementara pengurugan tanah didasar laut telah mencapai 65 hektare (ha). (Baca juga: Pekerjaan Teknis Reklamasi di Pulau G Dihentikan)

&quot;Saat ini Pulau G sudah 18 persen daratannya, proses reklamasi pulau ini masih akan memakan waktu lama, setelah pulau selesai dibuat, kami akan melanjutkan ke tahap berikutnya,&quot; ujar Assistant Vice President Public Relations PT MWS Pramono, di Jakarta, Kamis (16/4/2016).

Pramono menerangkan, Pulau G memiliki total luas sebesar 161 ha. Artinya, reklamasi pulau ini tinggal menyisakan 96 ha lagi.

&quot;Dengan penghentian sementara ini penyelesaian proyek bakal memakan waktu lebih lama lagi,&quot; terangnya.

Saat ini, lanjut Pramono, PT MWS telah menghentikan proses reklamasi. Namun, pihaknya tengah merapikan aspek teknis di pulau tersebut untuk menjaga keamanan dan keselamatan. (Baca juga: Reklamasi Jakarta Ancam Kondisi Lingkungan Jabar)

&quot;Artinya ketika hendak dilakukan penghentian sementara waktu, perlu dikaji dan dipertimbangkan serta di analisa dulu untuk dilihat aspek safe and safety-nya,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Proses reklamasi Pulau G yang dikembangkan oleh PT Muara Wisesa Samudera (MWS) akan dihentikan menyusul keputusan pemerintah untuk menunda proyek tersebut.

Pembentukan daratan pada reklamasi Pulau G sendiri sudah mencapai 18 persen. Sementara pengurugan tanah didasar laut telah mencapai 65 hektare (ha). (Baca juga: Pekerjaan Teknis Reklamasi di Pulau G Dihentikan)

&quot;Saat ini Pulau G sudah 18 persen daratannya, proses reklamasi pulau ini masih akan memakan waktu lama, setelah pulau selesai dibuat, kami akan melanjutkan ke tahap berikutnya,&quot; ujar Assistant Vice President Public Relations PT MWS Pramono, di Jakarta, Kamis (16/4/2016).

Pramono menerangkan, Pulau G memiliki total luas sebesar 161 ha. Artinya, reklamasi pulau ini tinggal menyisakan 96 ha lagi.

&quot;Dengan penghentian sementara ini penyelesaian proyek bakal memakan waktu lebih lama lagi,&quot; terangnya.

Saat ini, lanjut Pramono, PT MWS telah menghentikan proses reklamasi. Namun, pihaknya tengah merapikan aspek teknis di pulau tersebut untuk menjaga keamanan dan keselamatan. (Baca juga: Reklamasi Jakarta Ancam Kondisi Lingkungan Jabar)

&quot;Artinya ketika hendak dilakukan penghentian sementara waktu, perlu dikaji dan dipertimbangkan serta di analisa dulu untuk dilihat aspek safe and safety-nya,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
