<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditjen Pajak Capai Target E-Filing 7 Juta WP</title><description>Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan menggunakan SPT elektronik</description><link>https://economy.okezone.com/read/2016/04/28/20/1374836/ditjen-pajak-capai-target-e-filing-7-juta-wp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2016/04/28/20/1374836/ditjen-pajak-capai-target-e-filing-7-juta-wp"/><item><title>Ditjen Pajak Capai Target E-Filing 7 Juta WP</title><link>https://economy.okezone.com/read/2016/04/28/20/1374836/ditjen-pajak-capai-target-e-filing-7-juta-wp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2016/04/28/20/1374836/ditjen-pajak-capai-target-e-filing-7-juta-wp</guid><pubDate>Kamis 28 April 2016 11:18 WIB</pubDate><dc:creator>Raisa Adila</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/04/28/20/1374836/ditjen-pajak-capai-target-e-filing-7-juta-wp-C32ySLcmZC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/04/28/20/1374836/ditjen-pajak-capai-target-e-filing-7-juta-wp-C32ySLcmZC.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan menggunakan SPT elektronik (e-filing) hingga hari ini telah mencapai target sebesar 7 juta wajib pajak.
&quot;Target e-filing sudah tercapai. Sebesar 7 juta wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan yang menggunakan SPT elektronik,&quot; kata Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Mekar Satria Utama melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Adapun rincian pelaporan SPT menggunakan e-filing, lanjut Mekar, yaitu wajib pajak orang pribadi sebesar 6.941.150. Sementara, sisanya 296.131 adalah wajib pajak badan.
Meski target pelaporan SPT menggunakan e-filing sudah tercapai, pihaknya tetap mengimbau para wajib pajak untuk memanfaatkan sisa waktu penyampaian SPT hingga akhir April nanti.
&quot;Meskipun sudah tercapai mudah-mudahan tetap semangat untuk memanfaatkan sisa waktu penyampaian SPT. Sehingga penyampaian SPT bisa meningkat tajam,&quot; tukas dia
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan menggunakan SPT elektronik (e-filing) hingga hari ini telah mencapai target sebesar 7 juta wajib pajak.
&quot;Target e-filing sudah tercapai. Sebesar 7 juta wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan yang menggunakan SPT elektronik,&quot; kata Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Mekar Satria Utama melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Adapun rincian pelaporan SPT menggunakan e-filing, lanjut Mekar, yaitu wajib pajak orang pribadi sebesar 6.941.150. Sementara, sisanya 296.131 adalah wajib pajak badan.
Meski target pelaporan SPT menggunakan e-filing sudah tercapai, pihaknya tetap mengimbau para wajib pajak untuk memanfaatkan sisa waktu penyampaian SPT hingga akhir April nanti.
&quot;Meskipun sudah tercapai mudah-mudahan tetap semangat untuk memanfaatkan sisa waktu penyampaian SPT. Sehingga penyampaian SPT bisa meningkat tajam,&quot; tukas dia
</content:encoded></item></channel></rss>
